Apakah 24 Desember 2025 Libur? Ini Ketentuan Resmi Libur Natal...
Pertanyaan mengenai apakah 24 Desember 2025 libur mungkin banyak ditanyakan menjelang Natal, 25 Desember 2025.
Banyak orang mengira Rabu, 24 Desember 2025 termasuk cuti bersama karena posisinya sehari sebelum libur Natal.
Namun, ketentuan resmi pemerintah menyatakan sebaliknya, yang ditetapkan berdasarkan SKB 3 Menteri.
Ketentuan resmi libur Natal 2025
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan ketentuan tersebut, 24 Desember 2025 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama Natal.
Hari libur nasional Natal ditetapkan pada Kamis, 25 Desember 2025, sementara cuti bersama Natal hanya berlaku pada Jumat, 26 Desember 2025.
Dengan demikian, 24 Desember 2025 tetap merupakan hari kerja, kecuali bagi pekerja yang menggunakan hak cuti tahunan masing-masing.
Rangkaian libur panjang Natal 2025
Meski 24 Desember 2025 bukan hari libur, posisi Natal 2025 yang berdekatan dengan akhir pekan yang bisa memberikan peluang libur panjang.
Berikut rangkaian libur Natal 2025:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
- Sabtu, 27 Desember 2025: Akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Akhir pekan
Rangkaian tersebut memberikan waktu libur empat hari berturut-turut tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Jadwal libur Tahun Baru 2026
Setelah perayaan Natal, masyarakat juga akan menyambut pergantian tahun 2025 ke 2026.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional Tahun Baru 2026 pada Kamis, 1 Januari 2026.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026
Sementara itu, SKB 3 Menteri untuk Tahun 2026 menunjukkan bahwa baru pada tahun depan 24 Desember ditetapkan sebagai cuti bersama.
Selain menjelaskan status 24 Desember, SKB 3 Menteri juga menetapkan jadwal libur sepanjang 2026 sebagai berikut:
Januari
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Februari
- 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Maret
- 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, 24 Maret: Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah
- 21, 22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
April
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Mei
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Iduladha 1447 Hijriah
- 28 Mei: Cuti Bersama Iduladha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
Juni
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah (Tahun Baru Islam)
Agustus
- 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
- 24 Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Dengan demikian, tidak semua bulan memiliki hari libur nasional dan cuti bersama.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Tanggal 24 Desember 2025 Apakah Cuti Bersama Natal? Ini Jadwal Libur Nataru Menurut Pemerintah".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang