Libur Panjang Akhir Tahun, Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Desember 2025

cuti bersama Desember 2025, Libur Panjang Akhir Tahun, Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Desember 2025

Menjelang akhir tahun, masyarakat perlu mencermati kalender libur nasional dan cuti bersama Desember 2025 untuk merencanakan aktivitas dan perjalanan.

Informasi tersebut juga penting bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan waktu libur untuk beristirahat atau berkumpul bersama keluarga.

Lantas, apakah terdapat tanggal merah dan cuti bersama pada Desember 2025?

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Desember 2025

Pemerintah secara resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama Desember 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang berlaku secara nasional.

Ketentuan ini menjadi acuan bagi masyarakat, dunia usaha, serta instansi pemerintah dalam menyusun agenda kerja dan merencanakan libur akhir tahun.

SKB 3 Menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas pada 14 Oktober 2024.

Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat dua hari libur pada Desember 2025, yakni Kamis, 25 Desember 2025 sebagai hari libur nasional Natal dan Jumat, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama Natal.

Dengan ketetapan tersebut, masyarakat berpeluang menikmati libur panjang hingga akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, 27–28 Desember 2025, sehingga total libur mencapai empat hari berturut-turut.

Meski demikian, cuti bersama umumnya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, penerapan cuti bersama bagi karyawan swasta disesuaikan dengan kebijakan dan keputusan masing-masing perusahaan.

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2026

Usai periode libur Desember, masyarakat masih akan menikmati sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026.

Pemerintah telah menetapkan kalender tanggal merah dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri PANRB Rini Widyantini.

Berikut daftar tanggal merah dan cuti bersama 2026:

Daftar Tanggal Merah 2026:

  • Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
  • Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
  • Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
  • Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
  • Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 5 April 2026: Paskah
  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 H
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 H
  • Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal.

Daftar Cuti Bersama 2026:

  • Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  • Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
  • Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
  • Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
  • Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
  • Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Natal.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang