Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025: Cek Tanggal Merah Akhir Tahun

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional Desember 2025 beserta cuti bersama yang bisa menjadi acuan masyarakat menjelang libur akhir tahun.
Informasi ini penting untuk perencanaan perjalanan, cuti kerja, hingga agenda bersama keluarga.
Dengan adanya kalender tanggal merah Desember 2025, masyarakat dapat melihat secara rinci jadwal libur akhir tahun, termasuk potensi libur panjang yang bisa dimanfaatkan.
Gambaran Umum Kalender Desember 2025
Berdasarkan penanggalan Masehi, Desember 2025 terdiri dari 31 hari, yang dimulai pada Senin, 1 Desember 2025 dan berakhir Rabu, 31 Desember 2025.
Kemudian jumlah tanggal merah dari hari minggu terdapat empat hari, yakni:
- Minggu, 7 Desember 2025
- Minggu, 14 Desember 2025
- Minggu, 21 Desember 2025
- Minggu, 28 Desember 2025
Desember juga menjadi penutup tahun dengan beberapa tanggal penting dan potensi libur panjang.
Hari Libur Nasional Desember 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Desember 2025 memiliki satu hari libur nasional, yakni:
- Kamis, 25 Desember 2025: hari libur nasional kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Cuti Bersama Desember 2025
Selain itu, terdapat satu hari cuti bersama Desember 2025 yang mengikuti perayaan Hari Natal, yakni:
- Jumat, 26 Desember 2025: hari cuti bersama kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Long Weekend Desember 2025
Jika hari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan pada Desember 2025 digabungkan, maka akan tercipta long weekend akhir tahun yang cukup panjang, yaitu:
- Kamis, 25 Desember 2025: hari libur nasional kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
- Jumat, 26 Desember 2025: hari cuti bersama kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
- Sabtu, 27 Desember 2025: akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: akhir pekan
Dengan susunan tersebut, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang empat hari berturut-turut pada akhir tahun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang