Libur Panjang Akhir Tahun 2025: WFA 29–31 Desember, Ini Tanggal Merah dan Cuti Bersama

libur Natal dan Tahun Baru, Libur Panjang Akhir Tahun 2025: WFA 29–31 Desember, Ini Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Usulan WFA di Sela Libur Natal dan Tahun Baru, Proyeksi Perjalanan Nataru dan Stimulus Transportasi, Target Konsumsi Lewat Program Belanja Nasional, Dasar Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama, Daftar Hari Libur Nasional 2025, Daftar Cuti Bersama 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar seluruh pekerja di Indonesia dapat menerapkan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) pada 29–31 Desember 2025.

Libur panjang akhir tahun 2025 berpeluang semakin panjang.

Jika usulan tersebut disetujui, pekerja tidak perlu masuk kantor sejak Kamis, 25 Desember 2025, hingga pergantian tahun 2026.

Hal ini karena periode tersebut diapit libur nasional dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru.

Usulan WFA di Sela Libur Natal dan Tahun Baru

Usulan WFA itu disampaikan Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara. Pernyataan tersebut disampaikan sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/12/2025).

Menurut Airlangga, penerapan WFA pada 29–31 Desember dinilai strategis karena berada di antara rangkaian libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.

“Kami usulkan karena ada tanggal 29, 30, dan 31 yang di antara libur. Kami usul untuk work from anywhere and everywhere, karena keluarga tidak bergerak kalau orang tuanya, ayahnya, tidak jalan,” ujar Airlangga.

Ia menjelaskan, saat libur sekolah berlangsung, mobilitas keluarga sering kali terhambat apabila orang tua tetap harus bekerja dari kantor.

Dengan kebijakan WFA, keluarga diharapkan dapat melakukan perjalanan bersama sehingga mendorong pergerakan sektor transportasi, pariwisata, dan konsumsi masyarakat.

Usulan tersebut disambut gelak tawa serta tepuk tangan dari para menteri kabinet, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Proyeksi Perjalanan Nataru dan Stimulus Transportasi

Airlangga memperkirakan, selama periode Nataru akan terjadi lebih dari 100 juta perjalanan masyarakat. Lonjakan mobilitas ini dinilai berpotensi menggerakkan roda perekonomian nasional.

Untuk mendukung pergerakan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus di sektor transportasi.

Diskon tiket kereta api diberikan hingga 30 persen, angkutan laut Pelni sampai 20 persen, penyeberangan ASDP hingga 19 persen, serta tiket pesawat sekitar 13–14 persen.

Program diskon transportasi ini berlaku mulai 20 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Target Konsumsi Lewat Program Belanja Nasional

Selain sektor transportasi, pemerintah juga membidik peningkatan konsumsi masyarakat selama libur panjang akhir tahun.

Salah satunya melalui penyelenggaraan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025.

Airlangga menargetkan nilai transaksi Harbolnas mencapai Rp 35 triliun, dengan kontribusi sekitar 30 persen dari total transaksi e-commerce nasional.

Pemerintah juga meluncurkan program Every Purchase is Cheap (EPIC) Sale dengan target transaksi sebesar Rp 30 triliun.

Berbagai kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional selama periode libur panjang akhir tahun.

Dasar Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama

Libur nasional dan cuti bersama 2025 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB tersebut merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dalam perubahan itu, pemerintah menetapkan tambahan cuti bersama pada 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Melalui Menko PMK Pratikno, SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri PANRB Rini Widyantini. Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan nasional dan kemasyarakatan.

Daftar Hari Libur Nasional 2025

Januari 2025

  • 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
  • 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
  • 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Maret 2025

  • 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 31 Maret Idulfitri 1446 Hijriah

April 2025

  • 1 April Idulfitri 1446 Hijriah
  • 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
  • 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Mei 2025

  • 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

Juni 2025

  • 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
  • 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Agustus 2025

  • 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

September 2025

  • 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw

Desember 2025

25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Daftar Cuti Bersama 2025

  • 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
  • 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni (Senin) Iduladha 1446 Hijriah
  • 18 Agustus (Senin) HUT Kemerdekaan RI
  • 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang