Profil Victor Hartono, Bos Djarum yang Dicekal ke Luar Negeri Gara-gara Kasus Dugaan Korupsi Pajak
Kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016–2020 kembali menghangat dan memicu perhatian publik setelah Kejaksaan Agung melakukan serangkaian tindakan hukum, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi dan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap beberapa pihak.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membenarkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pencegahan dari Kejaksaan Agung. Permintaan itu masuk pada 14 November 2025 dan mencantumkan lima nama.
“Betul, salah satu yang diminta dicekal oleh Kejagung adalah Ken Dwijugiasteadi,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman pada Kamis, 20 November 2025.
Yuldi menyampaikan bahwa daftar tersebut berisi nama Ken Dwijugiasteadi, mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan; Victor Rachmat Hartono, Direktur Utama PT Djarum; Karl Layman, Pemeriksa Pajak Ditjen Pajak; Heru Budijanto Prabowo, Konsultan Pajak; serta Bernadette Ning Dijah Paraningrum, Kepala KPP Madya Semarang.
Ia menjelaskan bahwa seluruh nama tersebut dicegah atas dugaan tindak pidana korupsi dengan status pencegahan reguler dan aktif. Menurutnya, permintaan pencegahan itu juga telah tercatat dalam sistem Imigrasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, turut mengonfirmasi adanya rangkaian tindakan hukum dalam penyidikan kasus itu.
“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020,” kata Anang.
Ia menambahkan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan oknum pegawai pajak di DJP, meskipun dirinya belum menjelaskan lebih lanjut mengenai waktu maupun lokasi penggeledahan.
Dari pihak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga ikut memberikan tanggapan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Kejagung dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah ada informasi terbaru.
Di tengah mencuatnya polemik ini, nama Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, menjadi sorotan publik. Sebagai salah satu tokoh penting dalam dunia usaha Indonesia, keberadaan namanya dalam daftar pencegahan spontan membuat banyak orang penasaran dengan latar belakang serta rekam jejaknya.
Profil Victor Hartono

Victor Rachmat Hartono, B.Sc., M.B.A., merupakan putra sulung konglomerat Robert Budi Hartono dari Grup Djarum. Ia dikenal sebagai salah satu figur penting di balik pertumbuhan dan pengembangan bisnis keluarga yang mencakup industri rokok, perbankan, teknologi, hingga investasi.
Lahir di Semarang pada 11 Februari 1972, Victor menempuh pendidikan tinggi di Amerika Serikat. Ia belajar Teknik di Santa Barbara City College pada 1989–1991, kemudian meraih gelar B.Sc. Teknik Mesin dari University of California, San Diego pada 1994. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan manajemen bisnis di Kellogg School of Management, Northwestern University, dan meraih gelar M.B.A. pada 1998.
Karier profesionalnya dimulai pada 1994 sebagai Management Trainee di PT Djarum. Setahun kemudian, ia menjadi Brand Manager sebelum akhirnya dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Chief Operating Officer (COO) PT Djarum pada 1999.
Di posisi tersebut, ia memainkan peran penting dalam pertumbuhan perusahaan, memperluas portofolio bisnis, serta mendorong diversifikasi ke sektor-sektor baru.
Sejak 2010, Victor juga menjabat sebagai Presiden Direktur Djarum Foundation, lembaga yang menaungi berbagai program sosial, pendidikan, hingga olahraga. Ia dikenal aktif mendukung pengembangan bulu tangkis, tradisi panjang keluarga Hartono, serta terlibat dalam promosi sepak bola wanita di Indonesia.
Di luar dunia bisnis, Victor memiliki hobi bermain bulu tangkis, berenang, dan fotografi. Pada 2014, ia menikah dengan Amelia Santoso, putri Benny Setiawan Santoso dari Salim Group.
Informasi mengenai kekayaan pribadinya tidak tersedia secara resmi. Meski begitu, ayahnya, Robert Budi Hartono, tercatat memiliki kekayaan mencapai US$20,8 miliar dan berada di posisi ke-108 orang terkaya dunia versi Forbes per 26 Agustus 2025.
Dengan latar belakang bisnis yang kuat dan pengaruh yang besar di industri nasional, mencuatnya nama Victor Hartono dalam daftar pencegahan tentu menarik perhatian publik. Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan berbagai pihak masih menunggu perkembangan resmi dari Kejagung maupun DJP.