467 Keluarga di Kota Kediri Dicoret dari Daftar Penerima Bansos karena Judi Online

judi online, Kediri, bansos, keluarga penerima manfaat, reaktivasi, Bansos Kota Kediri, Penerima bansos dicoret karena judi online, 467 Keluarga di Kota Kediri Dicoret dari Daftar Penerima Bansos karena Judi Online

Sebanyak 467 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kota Kediri, Jawa Timur, resmi dicoret dari daftar penerima bansos. Hal ini dilakukan lantaran mereka terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya aktivitas judi online di rekening sejumlah penerima bansos.

"Total ada 467 keluarga penerima bansos di Kota Kediri yang terdampak kebijakan ini dan dinyatakan sudah tidak berhak menerima bantuan," ujar Paulus di Kediri, Senin (22/9/2025)

Mekanisme Pengaduan dan Reaktivasi

Paulus mengaku memahami keresahan masyarakat, terutama bagi warga yang merasa tidak pernah terlibat dalam judi online namun tetap terdampak pencoretan bansos.

Ia menegaskan, masyarakat yang merasa dirugikan dapat melapor melalui kelurahan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), atau langsung ke Dinas Sosial Kota Kediri.

“Sebagai tindak lanjut, Kementerian Sosial memberikan arahan kepada Dinas Sosial untuk melakukan reaktivasi bansos bagi penerima yang terdampak namun terbukti tidak terlibat aktivitas judi online," kata Paulus.

Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada warga yang mengajukan reaktivasi.

Dari 467 keluarga, baru 15 penerima yang mendaftar kembali, sebagian besar berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrim (DTSEN), khususnya Desil 1 dan 2, yang termasuk kelompok masyarakat miskin ekstrem.

Paulus menjelaskan, proses reaktivasi hanya bisa dilakukan satu kali.

Mekanismenya dimulai dari pelaporan ke pendamping PKH, dilanjutkan dengan pengisian formulir klarifikasi yang ditandatangani penerima, pendamping, dan pihak Dinsos. Warga juga wajib menyertakan foto rumah tampak depan sebelum berkas dibawa ke Dinsos.

“Dalam proses reaktivasi ini, Dinas Sosial melalui pendamping PKH akan melakukan verifikasi lapangan dengan pendekatan door to door. Setelah ditelusuri, mayoritas penerima yang dicoret tidak terlibat langsung judi online, melainkan identitasnya dipinjam atau disalahgunakan orang lain,” jelasnya.

Total Penerima Bansos di Kota Kediri

Dinsos Kota Kediri mencatat total penerima bansos melalui program PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sembako mencapai 28.718 orang. Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat miskin agar dapat memenuhi kebutuhan pokok.

Paulus menegaskan, bantuan sosial harus digunakan sesuai peruntukannya. BPNT sembako diperuntukkan membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan makanan lainnya.

Sementara itu, PKH ditujukan untuk mendukung kebutuhan dasar keluarga, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan anak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan bantuan yang diberikan. Lindungi data pribadi Anda dan hindari judi online dalam bentuk apapun karena jika terbukti, bansos akan dihapus secara permanen,” tegas Paulus.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.