Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Video Porno AI di Semarang, Sebut Masih Lakukan Pemeriksaan
Polisi belum juga menetapkan tersangka kasus video tidak senonoh hasil AI yang melibatkan alumni SMAN 11 Semarang.
Saat ini, Polda Jawa Tengah terus mendalami kasus yang menampilkan wajah alumni SMAN 11 Kota Semarang tersebut.
Sampai saat ini, sebanyak 11 orang saksi telah diperiksa, terdiri dari korban dan pihak sekolah.
Kasus ini menarik perhatian publik karena pelaku diketahui masih mahasiswa dan merupakan anak anggota kepolisian.
11 Saksi Diperiksa, Termasuk Korban dan Pihak Sekolah
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa 11 saksi terkait penyebaran video hasil rekayasa AI tersebut.
“Ada 11 (saksi), baik itu saksi dari korban maupun dari pihak SMA,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (6/10).
Ia menegaskan, penyidik bekerja sama dengan sejumlah ahli, mulai dari laboratorium forensik, ahli sosiologi hukum, hingga ahli pidana untuk menangani kasus ini secara komprehensif.
“Saat ini dalam pemeriksaan labfor,” katanya.
Salah satu barang bukti berupa telepon genggam milik pelaku, CRAP alias Chiko, juga tengah diperiksa oleh tim laboratorium forensik.
“Saat ini dalam pemeriksaan labfor kita sedang menunggu,” lanjut Artanto.
Pelaku Unggah Video Deepfake, Lalu Minta Maaf
Kasus ini bermula dari unggahan video tak senonoh hasil rekayasa AI di media sosial X (Twitter) yang menampilkan wajah sejumlah alumni SMAN 11 Semarang.
Unggahan tersebut segera memicu kemarahan publik setelah diketahui dibuat oleh Chiko, yang juga merupakan alumnus sekolah yang sama.
Chiko kemudian muncul di akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang.official, untuk meminta maaf secara terbuka.
“Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya,” ujar Chiko dalam video itu.
Chiko diketahui merupakan mahasiswa semester 1 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip).
Ia tinggal di Asrama Polisi (Aspol) Kabluk, Kota Semarang, dan kini menanti proses sanksi dari pihak kampus.
Belum Ada Tersangka, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan
Penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jateng telah memeriksa Chiko, namun hingga kini statusnya masih sebagai saksi.
"Kasus ini sudah naik ke penyidikan, Chiko sudah diperiksa dalam tahap ini tapi masih sebagai saksi," jelas Artanto.
Chiko diketahui merupakan anak dari pasangan polisi. Ibunya bertugas di Polrestabes Semarang, sementara ayahnya bertugas di Polres Semarang.
Dari hasil penyelidikan, Chiko diduga mengedit wajah para korban dan menempelkannya ke foto maupun video telanjang.
Jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan perempuan, dengan konten porno hasil buatannya mencapai ribuan.
Artanto menegaskan bahwa penyidik berhati-hati dalam proses penyelidikan karena menyangkut kondisi psikologis para korban.
"Nanti kalau kita sudah mendapatkan keterangan ahli yang menyatakan barang bukti sebagai barang bukti yang sah, baru kami gelar untuk menentukan tersangka," paparnya.
Kuasa Hukum Korban Harap Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kuasa hukum para korban, Jucka Rhajendra, menyatakan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan dalam tahap penyidikan.
Para korban juga sudah menyerahkan bukti-bukti yang memperkuat laporan terhadap pelaku.
"Kami menunggu proses penyidikan selesai dan berharap segera ada penetapan tersangka," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Kasus Konten Porno SMAN 11 Semarang, Korban Harap Segera Ada Penetapan Tersangka".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.