Gara-gara Nasi Kotak Dibanting, 2 Guru Honorer Dipecat dan Kepala Sekolah Dinonaktifkan
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Riau memecat dua oknum guru SD Negeri 021 Tirai Bangun, Kecamatan Tambang.
Dua guru yang diberhentikan adalah Yon Hendri dan Reza Arta Putra, keduanya berstatus honorer.
Keduanya dipecat setelah video yang memperlihatkan mereka membanting nasi kotak di depan murid, viral di media sosial pada Senin (10/11/2025).
Aksi tersebut memicu protes dari orangtua dan siswa yang berlangsung pada Rabu (12/11/2025).
“Dua guru honorer diberhentikan,” ujar Kepala Disdikpora Kampar Aidil dikutip dari Tribun Pekanbaru, Kamis (13/11/2025).
Duduk Perkara Disdikpora Pecat 2 Guru Honorer
Peristiwa Yon dan Reza membanting nasi kotak terjadi saat peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).
Awalnya, nasi kotak disimpan di dalam ruangan. Yon kemudian berniat membagikan makanan yang sudah disiapkan secara langsung kepada para murid.
Pada saat bersamaan, guru lain meminta agar nasi kotak tersebut segera dibagikan.
Perbedaan pendapat itu memicu perdebatan antar-guru hingga akhirnya Yon membanting beberapa nasi kotak ke lantai.
Aksi Yon membuat makanan yang telah disiapkan berserakan di lantai.
Merasa kesal, Reza Arya Putra, salah satu guru yang mendukung Yon, kemudian membawa keluar nasi kotak dari kantong plastik.
Kepala Disdikpora Kampar Aidil menjelaskan bahwa nasi kotak yang dibanting sebenarnya bukan untuk kegiatan peringatan Hari Pahlawan.
“Nasi itu dari Disdik untuk kegiatan Bidang Ketenagaan, sosialisasi pencegahan kekerasan,” ujar Aidil dikutip dari Tribun Pekanbaru, Kamis (13/11/2025).
Aidil menambahkan, SDN 021 Tirai Bangun merupakan satu-satunya sekolah di Kecamatan Tambang yang menjadi lokasi sosialisasi tersebut.
Kegiatan itu menyasar murid dengan materi mengenai pencegahan kekerasan terhadap siswa, termasuk perundungan.
Pembicara yang diundang oleh Disdikpora Kampar berasal dari Polres dan Kejaksaan Negeri Kampar.
“Itu kebetulan hari pertama dan akan berlanjut. SD 021 itu hanya sampel di Kecamatan Tambang. Di kecamatan lain, satu sekolah juga,” jelas Aidil.
Orangtua Siswa Gelar Aksi Protes
Buntut peristiwa nasi kotak dibanting, seratusan orangtua dan siswa SDN 021 Tirai Bangun menggelar aksi protes pada Rabu (12/11/2025).
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan, aksi tersebut berlangsung secara damai dan tidak rusuh.
Peserta aksi kemudian diberi waktu untuk menyampaikan aspirasinya di hadapan perwakilan Disdikpora Kampar.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Tarai Bangun Andra Maistar dan Ketua Asosiasi Kepala Sekolah Dasar Kecamatan Tambang, Abdul Hamid juga hadir.
Kepala Sekolah Dinonaktifkan
Kasus nasi kotak dibanting merembet ke berbagai persoalan lain. Orangtua murid yang ikut aksi turut menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kondisi sekolah.
Orangtua murid awalnya mengungkap perbuatan tidak terpuji oknum guru bernama Oyon. Mereka juga memprotes tindakan guru lain, Rezeki, yang diduga membantu Oyon.
Orangtua kemudian meminta Kepala SDN 021 Tarai Bangun Aspinawati Harahap dinonaktifkan dari jabatannya.
Selain itu, para orangtua juga mengungkap adanya berbagai pungutan di sekolah.
Beberapa di antaranya yakni:
- Iuran tanah timbun sebesar Rp 50.000 per orangtua murid
- Iuran penghijauan sekolah sebesar Rp 35.000 per anak
- Potongan terhadap penerima Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 50.000
Orangtua murid juga menyoroti adanya pungutan pembelian buku Tes Kemampuan Akademik (TKA) serta pembayaran uang masuk sekolah yang tidak transparan karena tanpa kuitansi resmi.
Bahkan, nominal uang masuk tersebut berbeda antara satu murid dan lainnya.
Tak hanya itu, massa turut mengungkap dugaan praktik nepotisme.
Suami dan anak kepala sekolah disebut sering absen mengajar.
Keluhan lain yang disampaikan orangtua murid berkaitan dengan perilaku guru terhadap siswa yang dinilai kasar dan arogan, bahkan mengucapkan kata-kata tidak pantas.
Mereka juga menyoroti ijazah murid yang lulus tahun 2025 yang hingga kini belum dibagikan, serta meminta agar komite sekolah dirombak.
Kapolsek Tambang Aulia mengatakan, pihaknya mencatat sedikitnya 14 tuntutan dari orangtua murid untuk ditindaklanjuti oleh Disdikpora.
“Tuntutan wali murid akan ditindaklanjuti oleh dinas pendidikan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Disdikpora Kampar akhirnya memenuhi tuntutan orangtua murid dengan menonaktifkan Kepala Sekolah Aspinawati Harahap.
Untuk sementara, jabatan kepala sekolah dijalankan oleh Abdul Hamid sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.