Guru Honorer di Serang Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Siswa Laki-laki Saat Ekstrakurikuler

guru honorer, penyimpangan seksual, kelainan seksual, dugaan pencabulan, guru cabuli siswa laki-laki, unit ppa polres serang, Guru Honorer di Serang Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Siswa Laki-laki Saat Ekstrakurikuler

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang mengamankan seorang guru honorer berinisial DB (33), yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap siswa laki-laki di salah satu SMP di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten.

Penangkapan dilakukan di rumahnya di Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, pada Senin (13/10/2025) malam tanpa perlawanan.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa penangkapan DB dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

"Pelaku kami amankan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang," ujarnya di Serang, Selasa (14/10/2025) dikutip dari Antara.

Kapan dan Di Mana Perbuatan Itu Terjadi?

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tindakan cabul tersebut dilakukan sebanyak empat kali di lingkungan sekolah, tepatnya saat kegiatan ekstrakurikuler berlangsung.

Pelaku diduga memanfaatkan kedekatannya dengan korban yang merupakan muridnya sendiri untuk melancarkan perbuatan bejat tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan perbuatan cabul karena dorongan nafsu," ungkap Condro.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka memiliki kelainan orientasi seksual.

"Motifnya karena pelaku memiliki penyimpangan orientasi seksual. Ia mengaku senang kepada sesama jenis, terutama terhadap anak laki-laki," jelasnya.

Bagaimana Kasus Ini Terungkap?

Kasus ini mencuat setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Keluarga korban yang tidak terima kemudian membuat laporan ke Polres Serang pada Rabu (8/10/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA yang dipimpin oleh Iptu Iwan Rudini segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

Penyidik kini terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah ada korban lain yang belum melapor.

"Kami tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Oleh karena itu, penyelidikan akan terus dikembangkan," kata Condro.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

"Kami tegaskan akan menindak tegas pada pelaku kekerasan maupun kejahatan seksual," pungkas AKBP Condro Sasongko.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.