Tunjangan Naik, Guru Honorer Akan Terima Rp 400.000 per Bulan pada 2026, Ini Rinciannya…

guru honorer, Abdul Mu'ti, tunjangan guru honorer, menteri pendidikan dasar dan menengah, Mendikdasmen, tunjangan guru honorer naik, tunjangan guru honorer 2026, tunjangan guru honorer per bulan, Tunjangan Naik, Guru Honorer Akan Terima Rp 400.000 per Bulan pada 2026, Ini Rinciannya…

Pemerintah menaikkan tunjangan guru honorer pada 2026 sebesar Rp 100.000 per bulan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan kenaikan tunjangan guru honorer tersebut dalam acara Taklimat Media satu tahun pencapaian Kemendikdasmen di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di Jakarta, Rabu (23/10/2025).

“Tahun depan, sudah ada kesepakatan juga tambahan dari perjuangan Komisi X, terima kasih Bu Hetifah (Ketua Komisi X), tunjangan guru honorer atau insentif itu kami naikkan Rp 100.000,” ujar Abdul Mu’ti, seperti dikutip , Kamis (23/10/2025).

Dengan kenaikan ini, setiap guru honorer akan menerima tunjangan pada 2026 sebesar Rp 400.000 per bulan, yang akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Abdul Mu’ti menjelaskan, tahun ini para guru honorer menerima tunjangan atau insentif sebesar Rp 300.000 per bulan.

Tunjangan tersebut diberikan sekaligus selama tujuh bulan pada Juli 2025 dengan total Rp 2,1 juta per guru.

“Tahun ini untuk tujuh bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp 2,1 juta untuk tahun 2025,” kata Abdul Mu’ti.

Masih rendahnya kesejahteraan guru honorer

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti rendahnya kesejahteraan guru honorer di Indonesia yang dinilai belum manusiawi.

Dalam rapat kerja dengan Mendikdasmen, ia menyebut masih banyak guru honorer yang hanya menerima gaji Rp 300.000 per bulan.

“Guru honorer kita masih menerima Rp 300.000 per bulan, angka yang jelas tidak manusiawi di era sekarang. Mereka adalah pejuang pendidikan, tetapi kesejahteraan mereka masih sangat minim,” ujar Lalu dalam rapat kerja pada 15 September 2025.

Ia meminta perhatian khusus dari presiden agar pada 2026 tidak ada lagi guru yang bergaji di bawah standar.

Lalu menekankan, kesejahteraan guru harus menjadi prioritas bersama dengan program pendidikan lain seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan revitalisasi sekolah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.