Guru Honorer Akan Dapat Insentif Rp 400.000 per Bulan, Langsung Ditransfer ke Rekening

Pemerintah akan memberikan insentif kepada guru honorer sebesar Rp 400.000 per bulan pada tahun 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan, insentif ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu guru honorer.
Hal itu mengingat ketentuan gaji guru honorer tergantung pada kemampuan dan kebijakan masing-masing sekolah.
"Tapi dari pemerintah, kami memberikan insentif untuk guru honorer sebesar Rp 400.000 per bulan," ujar Abdul Mu’ti saat ditemui di sela kegiatan peresmian Gedung Hotel milik SMK Muhammadiyah Purwodadi di Purworejo pada Sabtu (24/1/2026), dikutip dari Kompas.com.
Insentif Guru Honorer Langsung Ditransfer ke Rekening
Menurut dia, pemerintah akan menyalurkan insentif tersebut secara langsung ke rekening guru honorer, sehingga diharapkan lebih tepat sasaran dan transparan.
Pemerintah pun telah menyiapkan mekanisme penyaluran agar insentif tersebut dapat diterima oleh guru honorer yang sesuai kriteria.
"Insentif ini ditransfer langsung ke rekening guru honorer yang memenuhi persyaratan," katanya.
Insentif Naik Rp 100.000 dari Tahun 2025
Sebelumnya, Abdul Mu'ti pernah menyampaikan bahwa besaran insentif guru honorer pada tahun 2026 akan mengalami kenaikan Rp 100.000 dibandingkan tahun 2025.
Adapun tahun 2025, besaran insentif guru honorer sebesar Rp 300.000. Sehingga insentif tahun 2026 akan naik menjadi Rp 400.000.
"Insentif guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp 400.000 per orang per bulan," kata Mu'ti dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR yang disiarkan secara daring melalui TV Parlemen, Rabu (21/1/2026).
Mu'ti menjelaskan, insentif itu menyasar sebanyak 798.905 guru honorer. Kenaikan ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk penghargaan dan peningkatan kesejahteraan guru honorer.
"Sebagai bentuk penghargaan dan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN," imbuhnya.
300.000 Guru Honorer Dapat Insentif pada 2025
Sebelumnya pada tahun 2025, pemerintah telah menyalurkan insentif sebesar Rp 736,31 miliar kepada 347.383 guru honorer.
Masing-masing guru menerima sebesar Rp 300.000 per bulan dan diberikan satu kali untuk jangka waktu tujuh bulan.
"Tahun ini (2025) untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp2,1 juta untuk tahun 2025," tukas Mu'ti dilansir dari Antara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "" dan "Mulai 2026, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400.000"
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang