Kepala Sekolah di Pringsewu Mangkir Tiga Bulan, Tetap Terima Gaji, Wabup Sidak

kepala sekolah, Pringsewu, kepala sekolah mangkir, kepala sekolah 3 bulan, kepala sekolah pringsewu mangkir 3 bulan, Kepala Sekolah di Pringsewu Mangkir Tiga Bulan, Tetap Terima Gaji, Wabup Sidak

Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Pringsewu, Lampung, kedapatan mangkir dari pekerjaannya selama lebih dari tiga bulan.

Meski demikian, kepala sekolah tersebut diduga tetap menerima gaji bulanan.

Salah satu Kepala Sekolah Dasar Negeri di Pagelaran berinisial B, diketahui tidak masuk kerja sejak Juni 2025.

Fakta itu terungkap setelah Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah pada Rabu (15/9/2025).

Kabupaten Pringsewu sendiri berada sekitar 37 kilometer dari Kota Bandar Lampung, ibu kota Provinsi Lampung, atau sekitar tiga jam perjalanan darat.

Terbongkar Saat Sidak

Dalam sidak tersebut, Umi Laila menemukan B tidak hadir meski jam masuk sekolah sudah terlewati. Saat memeriksa daftar kehadiran, Umi mendapati bahwa Btidak pernah hadir sejak Juni hingga September 2025.

“Pak ini absennya bulan apa ini? Juni kosong nggak pernah masuk, Juli nggak pernah masuk, Agustus juga nggak pernah masuk, ini sudah masuk September juga belum pernah masuk,” kata Umi dengan nada kecewa, dalam video yang ia bagikan di Instagram @umilailamediacenter.

Awalnya, B beralasan tidak masuk karena sedang menjenguk cucunya yang dirawat di rumah sakit.

Namun, setelah didesak, ia mengaku telah mengajukan mutasi karena tidak ingin sekantor dengan sang istri yang juga bertugas di SD yang sama. 

Menurut B, pengajuan mutasi itu merujuk aturan yang melarang pasangan suami-istri yang sama-sama ASN bekerja di satu sekolah.

Mendengar penjelasan tersebut, Umi menegaskan bahwa alasan itu tidak dapat dibenarkan.

“Jangan gitu loh, Pak. Gaji bapak nggak halal, loh ya kalau begini caranya. Ternyata Bapak nggak pernah berangkat. Bapak saya evaluasi ya,” tegas Umi yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pringsewu.

Aksi sidak Wakil Bupati Umi Laila tersebut menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Banyak warga menyoroti tindakan Budiyanto yang tetap menerima gaji meski mangkir selama berbulan-bulan.

Disdikbud Pringsewu Ambil Tindakan

Menanggapi kasus ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu memastikan telah menindaklanjuti temuan Wakil Bupati. Kepala Disdikbud Pringsewu, Supriyanto, mengatakan pihaknya sudah memanggil Budiyanto untuk dilakukan pembinaan.

“Hasil sidak Wakil Bupati sudah saya cek dan kami tindak lanjuti bersama Kabid Dikdas. Kami sudah bertemu dengan kepala sekolah yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan,” ujar Supriyanto, Selasa (23/9/2025).

Supriyanto menegaskan, kasus ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi jajaran Disdikbud Pringsewu.

“Seluruh guru dan kepala sekolah, baik SD maupun SMP, sudah kami ingatkan untuk disiplin dalam menjalankan tugas. Jangan sampai ada lagi kejadian memalukan, seperti tidak masuk kerja hingga berbulan-bulan,” tambahnya.

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Wabup Pringsewu Lampung Tegur Kepsek 3 Bulan Bolos Kerja, 'Jangan Gitu Loh, Pak'

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.