Wali Murid Demo Usai Guru di Kampar Banting Nasi Kotak, Dugaan Pungli di SD di Terkuak

— Aksi seorang guru honorer yang membanting nasi kotak di SD Negeri 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, berbuntut panjang.
Video kejadian tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan wali murid hingga berujung demonstrasi di sekolah.
Peristiwa pembantingan nasi kotak itu terjadi pada Senin (10/11/2025), seusai kegiatan sosialisasi perundungan yang digelar Kejaksaan Negeri Kampar dan Dinas Pendidikan Kampar.
Dalam video yang beredar, guru honorer bernama Yon Hendri tampak membanting nasi kotak di depan murid dan guru lainnya. Anak-anak terlihat berdiri menyaksikan kejadian itu di depan ruang kelas.
“Nasi ini bukan nasi MBG. Tapi hadiah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, setelah sosialisasi bullying,” ujar Hendri kepada wartawan.
Hendri menjelaskan, ia membanting nasi kotak karena terjadi perselisihan dengan sejumlah guru mengenai teknis pembagian.
Ia meminta pembagian dilakukan di dalam kelas agar tertib, sementara guru lain ingin dibagikan segera.
“Alasan kami membanting karena para guru meminta agar diberikan cepat. Setelah saya banting itu, guru tidak terima dengan sikap saya,” kata Hendri.
Hingga kejadian viral, pihak sekolah belum memberikan penjelasan resmi.
Wali Murid Gelar Demo di Sekolah, Ungkap Deretan Pungli
Aksi guru membanting nasi kotak itu langsung memantik reaksi orang tua murid. Pada Rabu (12/11/2025), ratusan wali murid bersama siswa menggelar demonstrasi di sekolah.
Awalnya, demo itu dilakukan untuk memprotes tindakan guru. Namun, aksi tersebut justru membuka dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini mereka alami di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Aspinawati Harahap.
Dalam demo tersebut, wali murid menyampaikan berbagai pungutan yang dianggap membebani dan tidak transparan, di antaranya:
- Iuran tanah timbun: Rp 50.000 per orang tua
- Iuran penghijauan sekolah: Rp 35.000 per siswa
- Potongan dana Program Indonesia Pintar (PIP): Rp 50.000
- Pungutan pembelian buku Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Uang masuk sekolah tanpa kuitansi dan nominal berbeda antar-murid
- Uang seragam untuk siswa baru sebesar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta
Seorang wali murid mengungkap, total pungutan yang terjadi selama ini bisa mencapai ratusan juta rupiah.
“Jumlah siswa banyak di sini, ada 1.000. Jadi kalau dikumpulkan semua bisa ratusan juta,” ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (14/11/2025).
“Belum lagi uang masuk murid baru dari satu juta sampai tiga juta. Alasannya untuk bayar seragam,” pungkasnya.
Wali murid lain, Elnawati, juga menegaskan bahwa pungutan tersebut tidak pernah dibahas apalagi disepakati melalui rapat komite.
“Tidak ada pertanggungjawaban. Rapat hanya formalitas saja,” ujar dia.
Kepsek dan Guru Dicopot
Menindaklanjuti demo dan laporan wali murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar langsung mengambil tindakan.
Kepala Disdik Kampar, Siti, menyampaikan bahwa Kepala Sekolah Aspinawati Harahap dicopot dari jabatannya karena dinilai arogan dan semena-mena dalam memimpin sekolah.
“Kepala sekolah yang mengadu ke kami diintimidasi. Mau tidak mau, dengan berat hati saya sampaikan bahwa kepala sekolah dicopot dari jabatannya,” ujar Siti, Rabu (12/11/2025).
Tidak hanya kepala sekolah, dua guru honorer juga diberhentikan, yakni:
- Yon Hendri, guru yang viral karena membanting nasi kotak
- Reza Arya Putra, guru honorer lain yang turut terseret persoalan di sekolah
“Kami mendapat banyak keluhan dari wali murid terhadap kedua tenaga pendidik tersebut,” ujar Siti.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen, jumlah siswa SDN 021 Tarai Bangu sebanyak 995 orang dengan rincian 505 laki-laki dan 490 perempuan.
Pada 2025, penerima PIP di sekolah itu tercatat 226 siswa dengan total anggaran Rp 75.825.000. Jumlah itu turun dari 2024, yakni 267 siswa dengan anggaran Rp 117.900.000.
Ombudsman Riau Turun Tangan
Kasus dugaan pungutan liar dan pemotongan dana PIP ini juga mendapat perhatian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau.
Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran menyeluruh.
“Mengenai dugaan pemotongan PIP itu, Ombudsman akan turun,” katanya, Kamis (13/11/2025).
Ombudsman juga akan memeriksa seluruh bentuk pungutan di sekolah.
“Masalah pemotongan dan pungutan berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang pendidikan. Hal seperti ini harus tuntas dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Bambang mengatakan, Ombudsman akan berkoordinasi dengan Pemkab Kampar, mulai dari Bupati, Inspektorat, hingga Disdikpora.
Jika ditemukan unsur pidana, kasus itu harus dibawa ke ranah hukum.
“Kalau ada unsur pidananya, serahkan ke penegak hukum,” ujarnya.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan TribunPekanbaru.com dengan judul Orangtua Siswa Ungkap Pungutan SD yang Viral di Kampar Capai Ratusan Juta
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.