Blak-blakan Soal Redenominasi Rupiah, Bos BI Ungkap Fokus Utama Bank Sentral
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan, wacana soal redenominasi alias penyederhanaan mata uang rupiah, misalnya seperti mengubah nominal Rp 1.000 menjadi Rp 1, bukanlah merupakan fokus utama dari pihak bank sentral saat ini.
Mengingat bahwa redenominasi rupiah membutuhkan persiapan yang matang dan waktu yang lama, Perry menegaskan bahwa saat ini BI lebih berfokus kepada upaya-upaya menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Karena redenominasi memerlukan waktu dan persiapan yang lebih lama, maka tentu saja kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, itu fokusnya," kata Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu, 12 November 2025.
Ilustrasi Uang Rupiah
Diketahui, sebelumnya wacana soal redenominasi rupiah ini mencuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Dimana di dalamnya antara lain turut memuat soal kerangka regulasi terkait redenominasi rupiah, yang disiapkan dengan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah yang ditargetkan selesai 2027.
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027," sebagaimana dikutip dari PMK No. 70/2025 tersebut.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Di dalam PMK itu juga dijelaskan bahwa urgensi pembentukan RUU Redenominasi bertujuan sebagai langkah untuk melakukan efisiensi perekonomian, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah yang stabil, sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat serta meningkatkan kredibilitas rupiah.
Sementara Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa sendiri sebelumnya juga sempat mengatakan, kebijakan redenominasi dilakukan sepenuhnya oleh BI. Purbaya memastikan bahwa kebijakan itu belum akan direalisasikan dalam waktu dekat termasuk di tahun 2026 mendatang.
"Redenominasi itu kebijakan bank sentral, nanti dia yang akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi enggak sekarang, enggak tahun depan," ujarnya.