BI dan Bank Sentral Tiongkok Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal, Simak Cakupannya
Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Tiongkok atau People's Bank of China (PBOC), memperdalam kerja sama bilateral untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal (LCT) dalam transaksi bilateral, serta memperkuat konektivitas pembayaran lintas batas antara Indonesia dan China.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menekankan, kerja sama keuangan ini memperkuat transaksi mata uang lokal antara Indonesia dan China, mengembangkan infrastruktur keuangan.
"Serta memperluas kerja sama antarbank sentral, termasuk pembentukan RMB Clearing Bank di Indonesia," kata Perry dalam keterangannya, Kamis, 11 Juni 2026.
Gedung Bank Indonesia.
Sementara itu, Gubernur PBOC, Pan Gongsheng menambahkan, China dan Indonesia sebagai ekonomi utama dan mitra strategis di kawasan, memiliki tanggung jawab bersama untuk memperdalam kerja sama ekonomi dan keuangan bilateral.
Penguatan kerja sama ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap kemakmuran dan stabilitas kawasan, sekaligus mendukung ketahanan ekonomi kedua negara.
Dalam Pertemuan Tingkat Tinggi di Shanghai, China, Kamis, 11 Juni 2026, Gubernur BI dan Gubernur PBOC sepakat untuk meningkatkan nilai kerja sama Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) antara BI dan PBOC.
Gubernur Perry, Gubernur Pan, dan Chief Executive Hong Kong Monetary Authority (HKMA), Eddie Yue, juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Local Currency Transaction (LCT) yang mencakup Indonesia dan Hong Kong.
Kerja sama ini memperkuat kerangka LCT yang telah ada untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendukung integrasi pasar keuangan regional yang lebih mendalam.
Selain itu, BI dan PBOC juga melaksanakan peluncuran implementasi pembayaran QR lintas batas Indonesia-Tiongkok. Didukung oleh kerangka LCT, inisiatif ini memungkinkan transaksi ritel lintas batas dilakukan dengan lebih mudah, cepat, efisien, inklusif dan andal, sekaligus mendukung konektivitas ekonomi digital yang lebih erat antara kedua negara.
Melalui peluncuran ini, penyedia jasa sistem pembayaran yang mendukung transaksi QR lintas batas, akan memiliki jangkauan dan partisipasi yang lebih luas dengan jumlah penyedia mencapai 191 di Tiongkok dan 24 di Indonesia.
Kemudian, Bank Mandiri secara resmi ditetapkan sebagai peserta langsung (direct participant) dalam Cross-border Interbank Payment System (CIPS), sistem pembayaran lintas batas milik China..
Partisipasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi proses kliring dan penyelesaian transaksi Indonesia-China, sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur pembayaran lintas batas.
Capaian-capaian tersebut menandai tonggak penting dalam penguatan kerja sama keuangan bilateral dan diharapkan dapat membantu dunia usaha mengurangi biaya pemrosesan transaksi bagi pelaku usaha dan masyarakat di kedua negara.
Dalam pertemuan tersebut, BI dan PBOC juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Pembentukan Renminbi Clearing Arrangement di Indonesia guna mendukung pengembangan ekosistem RMB domestik melalui penyediaan likuiditas Renminbi yang memadai untuk kegiatan perdagangan, investasi dan aktivitas keuangan. (Ant).