Media Asing Soroti Wacana Redenominasi Rupiah di Era Purbaya, Ingatkan Dua Risiko Utama Ini
Wacana redenominasi rupiah yang digagas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan banyak pihak, termasuk media asing The Business Times. Rencana penyederhanaan nilai rupiah ini disebut-sebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, memperkuat kredibilitas mata uang nasional, dan menyesuaikan sistem keuangan Indonesia dengan standar global.
Dalam laporan The Business Times yang dikutip Selasa, 11 November 2025, disebutkan bahwa pemerintah Indonesia berencana menghapus tiga nol dari nominal rupiah, misalnya mengubah Rp1.000 menjadi Rp1. Langkah ini mencuat di tengah pelemahan kurs Rupiah melemah sekitar 3 persen dan bertahan di kisaran Rp16.600 per dolar AS sehingga ekonom menilai kebijakan ini bisa menimbulkan gejolak di pasar.
Dalam pemberitaan tersebut, rencana Indonesia untuk menyederhanakan nilai nominal rupiah telah muncul kembali beberapa kali dalam dekade terakhir. Indonesia pertama kali menerapkan kebijakan redenominasi pada tahun 1965 tetapi lenyap karena ketidakstabilan ekonomi saat itu.
Media asal Singapura menuliskan kondisi kurs rupiah yang melemah dan arus keluar modal yang terus-menerus dapat menggagalkan upaya untuk memodernisasi ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Disebutkan juga bahwa Indonesia menggunakan uang kertas pecahan uang hingga 100.000 Rupiah sebagai tertinggi kedua di Asia setelah uang kertas 500.000 Dong di Vietnam.
Uang rupiah.
Selain faktor kurs, media asing juga menyoroti arus keluar modal asing (capital outflow) yang masih tinggi. Investor asing telah menjual obligasi Indonesia senilai US$4 miliar dalam dua bulan terakhir, di tengah kekhawatiran terhadap independensi bank sentral dan disiplin fiskal.
Sejumlah analis internasional mengingatkan agar langkah ini tidak dilakukan tergesa-gesa. Mereka menilai kondisi nilai tukar rupiah dan stabilitas investor saat ini belum sepenuhnya ideal untuk menjalankan kebijakan besar seperti redenominasi.
Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menyebutkan bahwa redenominasi dapat memberikan manfaat jangka panjang berupa efisiensi dalam transaksi keuangan dan sistem administrasi. Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah perlu memperkuat fondasi ekonomi terlebih dahulu sebelum melangkah ke tahap tersebut.
“Redenominasi masuk akal dalam jangka panjang, tetapi saat ini pemerintah sebaiknya fokus memperkuat rupiah lebih dulu,” ujar Tauhid.
Analis valuta asing dari Bank of America Securities, Claudio Piron, menilai secara makroekonomi dampak redenominasi relatif kecil selama inflasi tetap stabil. Menurut Piron, tingkat inflasi yang masih sekitar 2 persen dan kebijakan fiskal yang kredibel memicu risiko money illusion atau persepsi harga meningkat akibat perubahan nominal cukup rendah.
Para ekonom juga mewanti-wanti dua hal penting dari redenominasi Rupiah, yakni biaya implementasi dan kesiapan sistem keuangan. Proses redenominasi memerlukan waktu dan dana besar, mulai dari pembaruan sistem akuntansi, penggantian mesin ATM, hingga pencetakan uang baru.
Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual, menegaskan perubahan sistem keuangan nasional tidak bisa dilakukan secara instan. Selain itu, komunikasi publik juga dinilai krusial agar masyarakat tidak salah memahami redenominasi
"Di negara-negara seperti Turki dan Brasil, keberhasilan redenominasi bergantung pada pesan yang jelas dan transisi bertahap. Indonesia seharusnya mengambil langkah serupa," jelasnya.
Hal juga diungkapkan oleh Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro. Ia mengingatkan risiko moral dan biaya implementasi yang tinggi” tetap menjadi risiko utama yang harus diatasi melalui peta jalan yang jelas dan terukur.