Rencana Redenominasi Rupiah Mencuat Lagi, Apa Efeknya ke Perekonomian RI?

Ilustrasi Uang Rupiah
Ilustrasi Uang Rupiah

 Rencana redenominasi rupiah kembali mencuat setelah pemerintah memasukkannya dalam rencana strategis. Kebijakan ini akan menyederhanakan nilai mata uang tanpa mengubah daya beli masyarakat. 

Artinya, nominal uang akan dipangkas nolnya. Misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1, tanpa mengubah nilai ekonomi yang sesungguhnya. 

Meski terkesan sederhana, prosesnya memerlukan waktu, perencanaan matang, dan kesiapan publik agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

Dalam konteks ekonomi nasional, redenominasi dianggap sebagai bagian dari modernisasi sistem keuangan Indonesia. Namun demikian, sejumlah pihak menilai kebijakan ini perlu dilakukan secara hati-hati. 

Terkait ini, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan redenominasi mata uang rupiah perlu dilakukan dengan transisi secara bertahap untuk menghindari risiko terhadap stabilitas perekonomian. Misbakhun mengatakan pemerintah perlu menyusun peta jalan yang jelas, termasuk tahap transisi dari uang lama ke uang baru serta strategi sosialisasinya.

"Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat," kata Misbakhun, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis, 13 November 2025.

Ia juga menekankan perlunya edukasi publik, terutama bagi pelaku UMKM yang akan merasakan dampak langsung dari perubahan nominal harga. Untuk memastikan kelancaran implementasi, Misbakhun mengusulkan agar pemerintah melalui Bank Indonesia melakukan uji coba terbatas atau ilot project sebelum redenominasi diberlakukan secara penuh.

"Yang paling penting, Bank Indonesia harus memastikan stabilitas inflasi dan sistem pembayaran tetap terjaga selama proses perubahan," katanya.

Misbakhun memastikan DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah, yang akan menyederhanakan nominal uang dari Rp1.000 menjadi Rp1. "Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. Kami siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang," katanya.

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. (Foto ilustrasi)

Ia menambahkan bahwa redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun perlu perencanaan komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. 

Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menilai rencana redenominasi rupiah tidak akan mempengaruhi iklim investasi di Indonesia. Ia yakin kebijakan tersebut sudah melalui kajian mendalam oleh pemerintah sebelum diambil keputusan.

"Saya rasa tentu sudah dipikirkan oleh pemerintah. Tentu sudah ada kajian yang mendalam, nggak usah dikhawatirkan," kata Dony. 

Ia menjelaskan bahwa setiap langkah strategis pemerintah, termasuk redenominasi, merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional agar mampu bersaing di tingkat global.

"Semua pasti yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik, nggak mungkin melakukan sesuatu yang tidak terbaik untuk masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak sedikit pun merasa khawatir terhadap kebijakan tersebut. "Oh nggak sama sekali, sama sekali nggak (khawatir) karena buat kita apapun yang dilakukan oleh pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan. Jadi tidak mungkin mengambil satu kebijakan tanpa dipikirkan yang mendalam, semuanya pasti sudah dipikirkan dengan baik," kata Dony.

RUU Redenominasi Ditarget Rampung pada 2027

Diketahui, pemerintah menargetkan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) rampung pada tahun 2027. Penyiapan RUU tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.

Dalam PMK itu dijelaskan, redenominasi dibutuhkan untuk mendorong efisiensi ekonomi, menjaga stabilitas nilai rupiah, serta meningkatkan kredibilitas mata uang nasional. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di kancah global.

Dengan berbagai pandangan dari legislatif dan pelaku usaha, jelas bahwa redenominasi rupiah bukan sekadar pemangkasan nol, melainkan langkah strategis menuju sistem keuangan yang lebih efisien dan modern. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan publik dan komitmen pemerintah menjaga stabilitas selama masa transisi.