Batal Hadiri RDG BI, Purbaya Ogah Dituding Intervensi Kebijakan Bank Sentral

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Dirinya telah mengutus Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, untuk turut menghadiri Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) edisi Januari 2026.

"Besok Pak Suahasil akan datang ke sana. Dia milih rapat yang besok," kata Purbaya di kawasan Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Purbaya menjelaskan, awalnya Dia sempat berniat untuk menghadiri langsung RDG BI edisi Januari 2026. Namun hal itu diurungkannya, guna menghindari spekulasi soal intervensi pemerintah terhadap BI.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Pasal 43 ayat (1A), isinya menyatakan bahwa terdapat kemungkinan bahwa perwakilan pemerintah bisa ikut menghadiri RDG BI 

Namun, guna menghindari berbagai macam spekulasi dan tudingan intervensi, Purbaya pun akhirnya hanya menugaskan Wamenkeu Suahasil untuk menghadiri rapat tersebut.

"Tadinya saya mau datang. Tapi kalau datang kesana, lu (wartawan) pada ribut lagi nanti. (Menduga) ini ada hubungannya dengan apa? Intervensi pemerintah? (Padahal) emang di undang-undangnya kan boleh," ujar Purbaya.

Dia memastikan, Suahasil akan hadir guna memonitor diskusi RDG BI dalam menentukan kebijakan moneter, yang nantinya akan jadi basis pertimbangan baginya dalam mengambil kebijakan terkait fiskal.

Menurutnya, partisipasi langsung pihak Kemenkeu dalam rapat BI akan dapat memberikan informasi yang lebih akurat, terkait langkah kebijakan moneter yang akan diambil sehingga bisa disinkronkan dengan kebijakan fiskal Kemenkeu.

"Jadi untuk lebih menyinkronkan kebijakan fiskal-moneter, saya ingin lihat isi kepala orang moneter seperti apa. Sehingga kebijakan kami bisa lebih searah," ujarnya.

Diketahui, dalam RDG BI edisi November 2025 lalu, Purbaya juga sempat mengutus Wamenkeu Thomas Djiwandono dan Suahasil Nazara.