Redenominasi Rupiah, Berkah Ekonomi atau Sumber Masalah Baru?

Tumpukan uang rupiah dengan berbagai nominal
Tumpukan uang rupiah dengan berbagai nominal

  Wacana redenominasi mata uang mencuat kembali di era Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang langsung menjadi sorotan publik. Purbaya berencana melakukan penyederhanaan nilai Rupiah dengan mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Melansir VIVA, fenomena redenominasi bukan hal baru di dunia. Sejumlah negara telah melakukannya dengan alasan yang beragam, mulai dari hiperinflasi ekstrem, perang, hingga reformasi ekonomi mulai dari Hungaria, Zimbabwe, Yunani, Jerman, Tiongkok hingga Turki. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan implementasi redenominasi rupiah belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal serupa juga disampaikan juga oleh Purbaya kalau realisasi redenominasi rupiah tidak dilakukan tahun ini maupun tahun depan.

Purbaya juga menyinggung bahwa kebijakan penyederhanaan nilai mata utang merupakan ranah bank sentral alias Bank Indonesia (BI). 

Wacana redenominasi mata uang kerap mencuat di berbagai negara, terutama saat ekonomi tumbuh pesat namun nilai tukar domestik masih bernilai rendah terhadap dolar AS. Langkah ini bertujuan menyederhanakan nominal uang dengan menghilangkan beberapa digit nol, tanpa mengubah daya beli masyarakat. 

Ilustrasi Mata Uang Dunia

Kebijakan redenominasi memiliki dampak ekonomi yang tidak bisa dianggap sepele. Namun, apakah redenominasi akan menjadi solusi efisiensi ekonomi atau justru menimbulkan ketidakstabilan baru?

Dikutip dari The Korea Times pada Selasa, 11 November 2025, mantan Gubernur Bank Sentral Korea Selatan (Bank of Korea/BOK) Park Seung dan beberapa ahli yang mendukung redenominasi mengungkapkan penyederhanaan nilai mata uang mencerminkan pertumbuhan ekonomi. Mereka juga menilai langkah redenominasi dapat menghemat biaya mencetak mata uang. 

BOK bahkan mengeluarkan 63,9 miliar won pada 2018 hanya untuk mengganti uang rusak, termasuk 37 juta koin dan 590 juta lembar uang kertas. Dengan sistem baru, jumlah uang fisik yang beredar bisa lebih efisien dan hemat biaya pencetakan.

Di satu sisi, Kepala Ekonom Asia-Pasifik di Natixis,  Alicia Garcia-Herrero, menilai redenominasi justru bisa menimbulkan kebingungan dan spekulasi politik. Ia mengulas rencana penyederhanaan nilai mata uang dilakukan pemerintah Korea Selatan jelang pemilu lebih sebagai agenda politik.

Pandangan senada disampaikan oleh Profesor Ekonomi di INSEAD, Antonio Fatas. Ia menilai perubahan nilai nominal tidak memberi dampak makroekonomi signifikan.

“Yang penting adalah apa yang dilakukan mata uang ke depan, bukan jumlah nol di belakangnya,” tegasnya.

Beberapa pakar juga memperingatkan dampak psikologis terhadap pasar properti. Setiap kali isu redenominasi muncul, spekulasi harga rumah ikut meningkat karena masyarakat menjadi kurang sensitif terhadap perubahan nominal harga. 

“Dengan jumlah nol yang lebih sedikit, persepsi harga bisa berubah dan mendorong spekulasi,” ujar seorang pengamat pasar properti.

Redenominasi memang dapat menciptakan efisiensi dan memperkuat citra ekonomi, tetapi juga berisiko menimbulkan keresahan psikologis dan spekulasi pasar jika dilakukan tanpa persiapan matang. Seperti kata pepatah Inggris yang dikutip ekonom Sohn Sung-won, yaitu jika tidak rusak, jangan diperbaiki.