Kori Kamandungan Kidul, Gerbang Sakral yang Hanya Dilewati Raja ketika Wafat atau Turun Tahta

Keraton Surakarta, Kori Kamandungan Kidul, Kori Brajanala Kidul, PB XIII, Pakubuwono XIII, pemakaman Pakubuwono XIII, Kori Kamandungan Kidul, Gerbang Sakral yang Hanya Dilewati Raja ketika Wafat atau Turun Tahta

Untuk pertama kalinya dalam 21 tahun terakhir, Kori Kamandungan Kidul di kompleks Keraton Kasunanan Surakarta kembali terbuka.

Gerbang yang memiliki makna sakral itu menjadi jalur terakhir yang hanya dilewati raja ketika mangkat.

Pada Rabu (5/11/2025), jalur ini kembali digunakan dalam prosesi pemberangkatan jenazah Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII menuju Astana Imogiri, Yogyakarta.

Momentum ini menjadi bagian dari tradisi penting yang sarat nilai sejarah dan spiritual bagi keluarga Keraton Surakarta.

Makna dan Larangan di Balik Kori Kamandungan Kidul

Secara umum, fungsi Kori Kamandungan di kompleks Keraton Surakarta adalah sebagai pintu utama yang menghubungkan bagian dalam dengan luar Keraton.

Namun, ada aturan khusus terkait gerbang-gerbang sesuai dengan tata ruang dan nilai-nilainya.

Salah satunya adalah Kori Kamandungan Kidul yang bukan sekadar menjadi pintu penghubung antarbagian keraton, tetapi simbol perjalanan terakhir seorang raja.

Menurut pegiat sejarah Keraton Surakarta, R. Surojo, gerbang ini menjadi jalur sakral yang hanya dilewati oleh Sinuhun setelah wafat.

“Itu kan gerbang atau Kori Kamandungan Kidul menuju Kori Brajanala Kidul, kemudian menuju Alun-alun Kidul dan Gapura Gading,” ujar Surojo kepada TribunSolo.com, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan, jalur itu menjadi lintasan terakhir saat jenazah raja dibawa menuju Astana Imogiri, tempat peristirahatan para raja Mataram.

“Itu artinya gerbang menuju kematian. Raja yang melewati itu sudah meninggal, baik karena meninggal dunia maupun meninggalkan jabatannya sebagai raja,” imbuhnya.

Surojo menambahkan, sejak dahulu gerbang tersebut dipercaya sebagai area larangan bagi raja yang masih hidup.

Bahkan raja yang sudah turun tahta pun tidak berani melintasinya.

“Bangunan keraton memang dirancang dengan mempertimbangkan aspek kosmologinya. Larangan bagi raja untuk melewati gerbang itu ada sebabnya,” jelasnya.

“Kalau raja berani melanggar apa yang sudah diyakini para leluhur, bisa jatuh jabatannya. Karena itu masalah keyakinan,” tambahnya.

Keraton Surakarta, Kori Kamandungan Kidul, Kori Brajanala Kidul, PB XIII, Pakubuwono XIII, pemakaman Pakubuwono XIII, Kori Kamandungan Kidul, Gerbang Sakral yang Hanya Dilewati Raja ketika Wafat atau Turun Tahta

Jenazah Jenazah Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII tiba di Loji Gandrung Solo, Rabu (5/11/2025).

Filosofi Rute Pemberangkatan Jenazah PB XIII

Kerabat Keraton, KPH Eddy Wirabhumi, menjelaskan bahwa pemilihan rute pemberangkatan jenazah dari Bangsal Magangan menuju Alun-Alun Selatan memiliki makna filosofis mendalam.

Ia mengatakan, tata letak Keraton Kasunanan Surakarta dirancang untuk merepresentasikan perjalanan hidup manusia dari lahir hingga akhir hayat.

Bagian depan keraton menggambarkan kehidupan, sementara Alun-Alun Selatan melambangkan alam setelah kematian.

alun ini konsepnya awang-uwung. Masuk ke alam sana. Makanya kalau meninggal ke sana. Meletakkan kereta di alun-alun yang kanan kereta jenazah, yang kiri kereta wisata. Meninggalkan duniawi menuju Sang Khalik,” jelas KPH Eddy Wirabhumi.

Ia menambahkan, seluruh kompleks keraton mencerminkan perjalanan manusia sejak dilahirkan hingga berpulang ke Sang Pencipta.

"Kalau dulu kita mengajarkan kepada masyarakat, depan itu tempat untuk belajar kebudayaan keraton. Kalau kita kembali ke falsafah yang disampaikan PB X, keraton jangan hanya dilihat wujud fisiknya. Tapi juga makna sinandinya. Mengajarkan kehidupan manusia sejak dilahirkan sampai meninggal,” tutur KPH Eddy Wirabhumi.

Jenazah PB XIII Melewati Gerbang Sakral

Rabu (5/11/2025), jenazah PB XIII resmi melewati Kori Kamandungan Kidul dalam prosesi pemberangkatan menuju Astana Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Gerbang yang selama dua dekade tertutup itu kembali menjadi saksi perjalanan terakhir seorang raja Keraton Surakarta menuju peristirahatan leluhur di kawasan Pajimatan Imogiri.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Mengenal Gerbang Kori Kamandungan Kidul, Jalur Terakhir Raja Keraton Solo saat Mangkat" dan "Kori Kamandungan Kidul: Dilewati PB XIII Sebelum Dimakamkan, Dilarang Dilewati Raja Saat Masih Hidup". 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.