Dipenjara atau Rehab? Ini Penjelasan Polisi Soal Status Onad
Artis Onadio Leonardo sejauh ini statusnya masih sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Hal diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.
"Untuk Status OL sebagai korban penyalahguna narkotika," kata dia, Senin, 3 November 2025.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto
Status hukum Onad belum bisa dipastikan. Polisi menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, setelah pihak keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi melalui penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Saat ini masuk dalam kluster pengguna, melihat hasil asesmen dulu, sehingga sebagai bahan gelar perkara," katanya.
Asesmen ini akan menentukan apakah Onad akan menjalani rehabilitasi medis dan sosial, atau tetap menjalani proses hukum pidana. Hingga kini, kondisi kesehatan Onad disebut stabil dan kooperatif selama pemeriksaan.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi baru menetapkan satu tersangka berinisial KR, yang diduga kuat sebagai pemasok narkoba untuk Onad. KR ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara, dan dari tangannya polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ekstasi dan sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil. KR pun sudah ditahan.
“Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL dan akan dilakukan penahan terhadap KR,” kata Budi.
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Onad. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Onad dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis amphetamine, methamphetamine, dan THC.
Sementara itu, istrinya, Beby Prisillia turut menjalani pemeriksaan serupa dengan hasil negatif narkotika. Usai pemeriksaan, sang istri telah dipulangkan. Polisi juga telah mencokok seorang berinisial KR yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada Onad.
Pelaku KR ditangkap di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari tangan KR, polisi turut menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip.
Sebelumnya diberitakan, polisi mendapati narkoba jenis ganja saat menangkap eks vokalis grup band Killing Me Inside tersebut. Barang haram itu kemudian disita sebagai barang bukti.
Total ada satu batang ganja disita polisi. Selain ganja, polisi menyita juga papir dalam penangkapan. Polisi memambahkan, ada ekstasi yang diduga kuat sudah habis dikonsumsi Onad saat penangkapan. Sehingga, barang bukti ekstasi tidak ditemukan.
Onad ditangkap tidak seorang diri. Dia ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia di Perumahan Trevista Rempoa East di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, usai konsumsi ekstasi.
Sebelum menciduk Onad dan Beby, polisi lebih dulu meringkus satu orang pria ditangkap di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Adapun kabar soal penangkapan Onad terkait narkoba ini pertama kali dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David.