Chat WhatsApp Palsu Bikin Ayah Raline Shah Rugi Rp 254 Juta, Begini Kronologinya

tanjung gusta, Raline Shah, Medan, lapas tanjung gusta, lapas tanjung gusta medan, penipuan online, scamming, modus penipuan whatsapp, Rahmat Shah, scamming Rahmat Shah, penipuan digital Raline Shah, kejahatan siber Medan, Raline Shah ayah ditipu, Chat WhatsApp Palsu Bikin Ayah Raline Shah Rugi Rp 254 Juta, Begini Kronologinya, Kronologi Penipuan, Pelaku Menyamar Jadi Raline Shah, Empat Pelaku Ditangkap, Dua di Antaranya Napi, Modus Penipuan: Gunakan Get Contact dan Instagram, Ponsel Diselundupkan ke Dalam Lapas

— Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara mengungkap kasus penipuan daring (scamming) yang menimpa Rahmat Shah, ayah dari artis dan Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Digital, Raline Shah.

Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 254 juta setelah ditipu melalui aplikasi WhatsApp oleh pelaku yang berpura-pura menjadi anaknya sendiri.

Kronologi Penipuan, Pelaku Menyamar Jadi Raline Shah

Kasus ini bermula pada 19 Agustus 2025, ketika Rahmat Shah menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang menggunakan foto profil Raline Shah.

Pelaku yang belakangan diketahui bernama Muhammad Syarifudin Lubis (25) mengaku sebagai Raline dan meminta bantuan uang dengan berbagai alasan.

Awalnya, pelaku meminta uang Rp 24 juta untuk membeli emas Antam. Tak curiga, Rahmat Shah mengirimkan dana tersebut ke rekening atas nama Rizal (34).

Tak berhenti di situ, pelaku kembali meminta sejumlah uang dengan alasan berbeda: Rp 42 juta, Rp 88 juta, dan terakhir Rp 100 juta, hingga total mencapai Rp 254 juta.

Setelah uang dikirim, pelaku langsung memindahkan dana tersebut ke beberapa rekening berbeda untuk menghilangkan jejak transaksi.

“Modusnya, para pelaku bergerak cepat memindahkan uang agar sulit dilacak polisi,” ujar Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Doni Satria Sembiring, Rabu (15/10/2025).

Empat Pelaku Ditangkap, Dua di Antaranya Napi

Polisi kemudian menelusuri aliran dana dan berhasil menangkap empat pelaku.

Mereka adalah:

  • Muhammad Syarifudin Lubis (25), warga Bajakuning, Kabupaten Langkat
  • Rizal (34), warga Jalan Sei Belutu, Kota Medan
  • Indri Permadani (20), warga Pasar Lebar, Langkat
  • Tika Handayani (30), warga Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung

Dua nama pertama, yakni Syarifudin dan Rizal, ternyata merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan.

Keduanya melakukan aksi scamming dari balik jeruji besi dengan bantuan dua rekan mereka di luar penjara.

“Ini merupakan kolaborasi yang baik antara OJK, Satgas Pasti, dan Lapas Kelas I Medan. Modus yang digunakan adalah memanipulasi data digital,” kata Kombes Doni.

Modus Penipuan: Gunakan Get Contact dan Instagram

Menurut penyidik, pelaku awalnya menelusuri nomor ponsel Rahmat Shah menggunakan aplikasi Get Contact.

Dari situ, muncul identitas korban sebagai ayah Raline Shah, yang kemudian mereka verifikasi lewat akun Instagram Raline Shah.

Pelaku lalu mengunduh foto Raline dan menjadikannya foto profil WhatsApp agar korban yakin benar sedang berkomunikasi dengan anaknya.

“Tersangka mengambil foto Raline Shah dari Instagram agar meyakinkan korban. Setelah itu, komunikasi berlanjut hingga korban mentransfer uang,” tutur Doni.

Ponsel Diselundupkan ke Dalam Lapas

Kasus ini juga mengungkap adanya penyelundupan ponsel ke dalam Lapas Kelas I Medan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumut, Yudi Suseno, mengakui bahwa dua narapidana tersebut menggunakan ponsel yang diselundupkan oleh pengunjung.

“Handphone itu dari kunjungan. Di Lapas Tanjung Gusta ada hampir 3.000 warga binaan. Kalau satu orang dikunjungi lima orang, bisa dibayangkan betapa sulitnya pemeriksaan,” ujar Yudi di Mapolda Sumut, Rabu (15/10/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan internal dan memberi sanksi kepada petugas yang terbukti lalai.

“Kami akan menelusuri asal-usul ponsel itu dan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat kesalahan,” kata Yudi.

Hingga kini, Polda Sumut masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penipuan daring lintas lapas.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus scamming yang menggunakan identitas keluarga atau figur publik.

Kombes Doni Satria menegaskan, polisi terus bekerja sama dengan pihak Lapas dan lembaga keuangan untuk mencegah kejahatan serupa terulang.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com  dengan Judul dan di Tribun-Medan.com dengan judul AYAH Raline Shah Korban Scamming, Uang Ratusan Juta Rahmat Shah Digasak, Berawal dari WhatsApp

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.