Viral Rubicon AKP Ramli Diduga Pakai Pelat Palsu, Nasibnya Cuma...

Ilustrasi jeep rubicon
Ilustrasi jeep rubicon

Kemunculan mobil mewah Jeep Rubicon milik seorang perwira polisi di Makassar yang kedapatan memakai pelat nomor diduga palsu, buat geger.

Pemilik mobil tersebut ternyata bukan sembarang orang, dia adalah Ajun Komisaris Polisi Ramli, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum Sipropam Polrestabes Makassar. Pelanggaran tersebut ternyata tidak berujung tilang.

Dia cuma dapat teguran simpatik dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Husnaeni.

"Iya sudah ditegur simpatik, dan tilang juga bisa dilakukan. Dia sudah langsung ganti pelatnya," kata dia dikutip, Selasa, 14 Oktober 2025.

Andi menyebut, AKP Ramli telah mengakui mobil Rubicon tersebut miliknya. Mobil itu memakai pelat DD 501 JR, dan seluruh surat-suratnya diklaim lengkap.

“Dia mengakui itu mobilnya dan tidak ada maksud apa-apa (menggunakan pelat palsu), mobilnya itu ada surat-suratnya lengkap. Ditegur simpatik ganti pelatnya dan hari itu juga langsung (diganti)," katanya.

Dirinya minta masyarakat tak memakai pelat yang tidak sesuai dengan aturan. Pasalnya, polisi bakal member sanksi tilang.

“Kalau memang dia palsu yah bisa kita tilang. Kita edukasi masyarakat jangan menggunakan pelat palsu, bisa kita tilang, bisa ditegur secara simpatik," ujar dia.