Purbaya Alokasikan Rp 200 Juta untuk Dana Riset Produksi Ikan di Danau Toba, Ini Tujuannya
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merestui alokasi dana sebesar Rp 200 juta, yang akan digunakan untuk dana riset kapasitas produksi ikan di Danau Toba.
Langkah ini dilakukan guna membantu penyelesaian hambatan investasi yang diadukan oleh PT Aqua Farm Nusantara, dalam sidang debottlenecking investasi yang digelar di Kementerian Keuangan, Jakarta.
"Nanti langsung kirim surat melalui BRIN, BRIN ke LPDP. Nanti diproses LPDP dengan cepat untuk biaya penelitian yang Rp 200 juta itu," kata Purbaya, Selasa, 19 Mei 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
"Sebenarnya dana riset BRIN ada banyak sekali yang belum kepakai. Jadi kalau cuma Rp 200 juta dibanding dana yang tersedia untuk riset BRIN, itu amat kecil,” ujarnya.
Diketahui, aduan produsen ikan tilapia (nila/mujair), PT Aqua Farm Nusantara, yakni terkait dengan Perpres Nomor 60 Tahun 2021. Dimana, aturan itu membatasi produksi budidaya ikan di Danau Toba hanya sebesar 10 ribu ton per tahun.
Direktur Aqua Farm, Tri Dharma menjelaskan, beleid itu tidak sinkron dengan izin yang sudah dipegang pihaknya. Karena sejak mulai beroperasi pada 1998 silam, sampai saat ini pihaknya sudah mengantongi izin produksi mencapai 34.314 ton per tahun.
"Jadi (aturan) ini tidak sinkron dengan perizinan yang sudah kami miliki, dimana lisensinya membolehkan untuk memproduksi hingga sebesar 34.314 ton," kata Tri.
Dia menegaskan, izin produksi yang dimiliki pihaknya sejak beroperasi di 1998 itu, sudah jauh lebih dulu ada dari Perpres No. 60/2021 tersebut. Karenanya, Tri menilai bahwa aturan itu tentunya akan mempengaruhi upaya investasi yang bakal dilakukan perusahaan ke depannya.
Aspek lain yang menurutnya juga menimbulkan ketidakpastian investasi bagi pihaknya, adalah soal adanya SK Gubernur Sumatera Utara tahun 2023 yang berbeda dengan ketentuan dalam Perpres tersebut. Dimana, isinya menetapkan bahwa daya tampung Danau Toba mencapai 60 ribu ton per tahun.
Dengan catatan investasi yang telah mencapai sebesar US$100 juta dan pendapatan usaha sebesar US$62 juta, serta kontribusi pajak mencapai sekitar US$1 juta, Tri menegaskan bahwa pemasukan ke kas negara dari pihaknya masih akan bisa bertambah apabila rencana investasinya tak terhalang aturan-aturan tersebut.
"Karena pangsa pasar produk ikan tilapia yang diproduksi Aqua Farm, atau yang juga dikenal sebagai Regal Springs Indonesia ini, sudah merambah hingga ke pasar mancanegara," ujarnya.