Didukung KDM, Farhan Putuskan Bongkar Teras Cihampelas Senilai Rp74 Miliar di 2026 Pakai Dana APBD

Didukung KDM, Farhan Putuskan Bongkar Teras Cihampelas Senilai Rp74 Miliar di 2026 Pakai Dana APBD, Mengapa Dedi Mulyadi Menilai Teras Cihampelas Perlu Dibongkar?, Apa Alasan Wali Kota Bandung Memutuskan Membongkar Teras Cihampelas?, Kapan Pembongkaran Teras Cihampelas Akan Dilakukan?, Bagaimana Hasil Uji Kelaikan Bangunan Teras Cihampelas?

 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kota Bandung untuk membongkar Teras Cihampelas atau Skywalk Cihampelas.

Dukungan ini disampaikan di tengah polemik panjang terkait keberadaan infrastruktur tersebut, yang sejak dibangun kerap menuai pro dan kontra dari masyarakat, pelaku usaha, hingga pengamat tata kota.

Menurut Dedi, permintaan pembongkaran Teras Cihampelas sebenarnya telah ia sampaikan kepada Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sejak lama.

Ia menilai keberadaan skywalk tersebut justru tidak memberikan nilai tambah bagi kawasan Jalan Cihampelas yang selama ini dikenal sebagai pusat ekonomi dan pariwisata yang sudah berkembang secara alami.

Mengapa Dedi Mulyadi Menilai Teras Cihampelas Perlu Dibongkar?

Dedi menjelaskan bahwa kawasan Cihampelas pada dasarnya telah memiliki ekosistem ekonomi yang mapan.

Di sepanjang ruas jalan tersebut berdiri hotel, pusat perbelanjaan, restoran, serta berbagai outlet yang sejak lama menjadi penggerak ekonomi kawasan.

“Cihampelas itu ekonominya sudah mapan. Ada hotel, ada Ciwalk, kemudian outlet, rapi dan restoran ekonominya sudah tumbuh dari dulu tumbuh. Justru dengan adanya Teras Cihampelas ini, mereka itu menjadi tidak kelihatan,” kata Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).

Ia menilai secara visual kawasan tersebut sejatinya sudah memiliki estetika yang cukup baik. Namun, keberadaan pilar-pilar besi Teras Cihampelas justru menutup pandangan dan merusak tata visual kawasan.

“Walaupun dicat kanan-kiri berwarna, tetap saja besi-besi itu menjadi penghalang pandangan dan membuat estetika menjadi rusak,” ucap Dedi.

Karena itu, menurutnya, tidak ada pilihan lain selain melakukan pembongkaran. Dedi bahkan meragukan jika perbaikan atau pengecatan ulang dapat menyelesaikan persoalan mendasar dari keberadaan bangunan tersebut.

“Jadi kalau saya sih ke Pak Wali, sudah bongkar. Enggak ada pilihan. Karena gini, kalaupun misalnya nanti dibikin lagi, dicat lagi, di atas lagi, dibikin jualan lagi, nggak akan lama bertahan. Secara estetika gimana? Goreng!” ujar Dedi.

Didukung KDM, Farhan Putuskan Bongkar Teras Cihampelas Senilai Rp74 Miliar di 2026 Pakai Dana APBD, Mengapa Dedi Mulyadi Menilai Teras Cihampelas Perlu Dibongkar?, Apa Alasan Wali Kota Bandung Memutuskan Membongkar Teras Cihampelas?, Kapan Pembongkaran Teras Cihampelas Akan Dilakukan?, Bagaimana Hasil Uji Kelaikan Bangunan Teras Cihampelas?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Farhan saat bertemu di Kota Bandung, Selasa (8/4/2025).

Apa Alasan Wali Kota Bandung Memutuskan Membongkar Teras Cihampelas?

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengumumkan rencana pembongkaran Teras Cihampelas, meskipun pada awal masa jabatannya sempat menyatakan tidak akan membongkar bangunan tersebut.

Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Kota Bandung melakukan penelusuran administratif dan teknis terhadap bangunan skywalk tersebut.

Farhan mengungkapkan bahwa Teras Cihampelas ternyata tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dua dokumen penting yang menjadi syarat utama sebuah bangunan publik dapat digunakan.

“Teras Cihampelas itu tidak punya PBG, tidak punya SLF, asli ini mah. Tidak ada PBG-nya, tidak ada Sertifikat Laik Fungsi-nya, jadi memang harus dibongkar,” ujar Farhan saat ditemui di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Senin (15/12/2025).

Kapan Pembongkaran Teras Cihampelas Akan Dilakukan?

Farhan menyampaikan bahwa pembongkaran Teras Cihampelas direncanakan mulai dilakukan pada tahun 2026.

Proses pembongkaran akan dilakukan secara bertahap dan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.

“Ya, akan dibongkar. (Anggaran pembongkaran) dari APBD. (Estimasi biaya) belum tahu, tetapi pasti tahun depan, 2026. Karena kan susah, jadi yang dibongkar atasnya dulu atau redesign,” kata Farhan saat ditemui di Gedung Sate, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa rencana pembongkaran juga didasarkan pada fungsi bangunan yang dinilai tidak optimal serta aspek keamanan konstruksi yang menimbulkan kekhawatiran.

Bagaimana Hasil Uji Kelaikan Bangunan Teras Cihampelas?

Berdasarkan hasil uji beban atau test load, Farhan menyebut bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp74 miliar tersebut tidak memenuhi standar kelaikan sebagaimana mestinya. Setelah dilakukan kajian selama berbulan-bulan, ditemukan sejumlah persoalan mendasar.

“Setelah diteliti selama berbulan-bulan, ketahuan. Satu, penggunaannya juga jarang. Kedua, terlalu besar anggaran kami untuk kemudian memaksimalkan sesuatu yang ternyata hasil dari percobaan kami berbulan-bulan itu ada kecurigaan, kekhawatiran, konstruksinya tidak cukup kuat terhadap test load,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa fasilitas publik seharusnya mampu menampung beban hingga 100 persen dari kapasitas yang dirancang.

Namun, hasil uji menunjukkan kemampuan daya tampung Teras Cihampelas berada di bawah standar tersebut.

“Makanya, kemarin di test load, pada prinsipnya semua fasilitas publik itu kemampuan daya tampungnya harus 100 persen dari kapasitas. Hasil test load sepertinya di bawah 100 persen, jadi enggak boleh digunakan,” ucapnya.

Farhan mengakui bahwa proses pembongkaran Teras Cihampelas tidak bisa dilakukan secara sederhana karena bangunan tersebut telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung saat ini masih berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait prosedur administrasi yang harus ditempuh.

“Ada masalah administratif yang harus kita sampaikan. Satu, itu sudah terdaftar sebagai BMD. Kedua, ternyata belum punya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ketiga, belum punya Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Jadi dari awal sudah banyak pelanggaran. Jadi sekarang kita jangan sampai membongkarnya dengan pelanggaran juga,” tandas Farhan.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Pakai APBD, Farhan Upayakan Teras Cihampelas Dibongkar Tahun Depan".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang