Gak Terima Gaji dan Tunjangan! Segini Total Kerugian Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya menghadiri sidang MKD DPR
Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya menghadiri sidang MKD DPR

 Nasib tak mengenakkan tengah dialami tiga anggota DPR RI yang berasal dari dunia hiburan, yakni Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni. Ketiganya baru saja dijatuhi sanksi tegas oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) usai dinyatakan melanggar kode etik DPR RI.

Sanksi yang diberikan bukan sekadar teguran. Ketiganya dinonaktifkan dari tugas kedewanan dan kehilangan seluruh hak keuangan mereka selama masa hukuman. Artinya, tak hanya gaji, tetapi juga semua tunjangan hingga fasilitas yang biasa mereka nikmati sebagai wakil rakyat akan dihentikan sementara. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

Dalam keputusan MKD, Ahmad Sahroni menerima sanksi terberat dengan masa nonaktif selama enam bulan, disusul Eko Patrio selama empat bulan, dan Nafa Urbach selama tiga bulan.

Sanksi ini disebut-sebut sebagai pukulan telak bagi ketiganya. Sebab, penghasilan seorang anggota DPR RI tidaklah kecil. Selain gaji pokok, mereka juga mendapatkan berbagai tunjangan yang membuat total penghasilan per bulan bisa menembus angka lebih dari Rp100 juta.

Berdasarkan data, gaji pokok anggota DPR RI hanya sekitar Rp4,2 juta per bulan, jumlah yang bahkan lebih kecil dari UMP DKI Jakarta 2025 yang mencapai Rp5,3 juta. Namun, tunjangan dan fasilitas tambahan membuat total pendapatan mereka melonjak drastis.

Berikut rincian beberapa tunjangan yang diterima anggota DPR RI setiap bulan:

  • Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
  • Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000
  • Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan: Rp3,75 juta
  • Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7,7 juta
  • Tunjangan Perumahan: Rp50 juta
  • Asisten Anggota: Rp2,25 juta

Selain itu, mereka juga memperoleh fasilitas kredit mobil senilai Rp70 juta per periode serta biaya perjalanan dinas yang dapat mencapai jutaan rupiah per hari.

Dengan tunjangan dan fasilitas sebesar itu, hukuman nonaktif selama berbulan-bulan tentu menimbulkan kerugian finansial yang besar. Perhitungan kasar menunjukkan Ahmad Sahroni akan kehilangan penghasilan sekitar Rp600 juta, Eko Patrio sekitar Rp400 juta, dan Nafa Urbach sekitar Rp300 juta selama masa hukuman masing-masing.

Sanksi berat dari MKD ini membuat ketiganya harus menepi dari panggung politik sementara waktu. Dari yang semula dikenal sebagai figur publik di dunia hiburan hingga kini duduk di kursi parlemen, langkah mereka kini terhenti karena pelanggaran etik yang membawa konsekuensi finansial besar.

Jika tak ada perubahan, ketiganya baru bisa kembali menjalankan tugas sebagai wakil rakyat setelah masa hukuman berakhir — tentunya setelah kehilangan pemasukan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.