Dikeluarkan Tanpa Alasan, Siswa SMAN 5 Bengkulu Mengadu ke Ombudsman dan Kemenkumham

Ombudsman, Bengkulu, Gubernur Bengkulu, SMAN 5 Bengkulu, siswa SMAN 5 bengkulu di DO, siswa SMAN 5 bengkulu dikeluarkan, siswa sman 5 bengkulu, SMAN 5 Bengkulu keluarkan siswa, siswa sman 5 bengkulu diberhentikan, Dikeluarkan Tanpa Alasan, Siswa SMAN 5 Bengkulu Mengadu ke Ombudsman dan Kemenkumham, Siswa Mengaku Dipermalukan di Sekolah, Dampak Psikologis pada Siswa, Tanggapan Kuasa Hukum SMAN 5, Tanggapan Gubernur Bengkulu

Sebanyak 11 siswa SMA Negeri (SMAN) 5 Kota Bengkulu bersama orangtua dan kuasa hukum mendatangi kantor perwakilan Ombudsman Bengkulu, Senin (15/9/2025).

Mereka menuntut kejelasan mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman terkait dugaan maladministrasi dalam pemberhentian sepihak yang dilakukan pihak sekolah.

Kuasa hukum siswa, Hartanto, mengatakan kedatangan mereka ke Ombudsman untuk mempertanyakan progres penyelesaian laporan.

“Inilah murid yang diberhentikan, ada 11 orang. Pagi ini bertambah lagi enam wali murid ingin bergabung melakukan protes karena dikeluarkan sepihak dari SMAN 5 tanpa sebab jelas,” ujar Hartanto di kantor Ombudsman Bengkulu.

Menurut Hartanto, para siswa telah menjalani prosedur resmi penerimaan peserta didik, mulai dari mendaftar ulang, membeli seragam, hingga mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Namun, setelah satu bulan bersekolah, mereka justru diberhentikan dengan alasan tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Siswa Mengaku Dipermalukan di Sekolah

Salah seorang siswi menyampaikan kekecewaannya karena dikeluarkan tanpa alasan jelas meski sudah mengikuti seluruh tahapan resmi penerimaan siswa baru.

 “Kami tidak salah, mengapa kami dikeluarkan? Kami masuk jalur resmi. Kami tidak ingin pindah,” ujarnya dengan tegas.

Ia menambahkan, setelah diberhentikan, mereka dipindahkan untuk belajar di perpustakaan, lalu kantin. Kondisi ini membuat mereka merasa dipermalukan di depan teman-teman.

“Kami diusir, disuruh belajar di perpus dan kantin. Guru-guru menekan kami, kami dirundung, bahkan diawasi seperti maling. Kami hanya ingin belajar,” keluhnya.

Dampak Psikologis pada Siswa

Sejumlah orangtua mengaku anak-anak mereka mengalami tekanan berat akibat pemberhentian sepihak ini.

“Hasil psikolog anak saya sudah di ambang 4 dan 5, artinya tertekan. Kalau lewat ambang itu, anak bisa depresi. Rasa cemasnya sudah sangat tinggi,” ungkap salah seorang wali murid.

Hartanto menambahkan, tiga siswa mengalami sakit fisik, sementara dua lainnya mengalami gangguan mental berdasarkan rekomendasi psikolog.

“Kami akan menempuh gugatan pidana karena pemberhentian sepihak ini membuat anak-anak klien kami sakit fisik dan mental. Namun, saat ini kami fokus agar anak-anak tetap bisa bersekolah di SMAN 5,” kata Hartanto.

Sementara itu Anggota Keasistenan Pemeriksa Ombudsman Bengkulu, Marfisallyna, memastikan bahwa hasil LHP terkait kasus SMAN 5 Bengkulu akan segera disampaikan.

“14 Agustus 2025 kami sudah koordinasi, memanggil kepala sekolah, panitia, dan dinas pendidikan. LHP dalam beberapa hari ke depan akan kami serahkan ke gubernur, Diknas, dan orangtua siswa,” jelas Marfisallyna.

Kasus ini bermula ketika sebanyak 72 siswa SMAN 5 Bengkulu mendadak diberhentikan karena tidak terdaftar di Dapodik.

Dari jumlah tersebut, 42 orang tua siswa mengadukan kasus ini ke DPRD Provinsi Bengkulu, sementara 30 siswa lainnya memilih pindah ke sekolah lain.

Saat ini, ada 11 siswa yang tetap bertahan menuntut haknya.

Tanggapan Kuasa Hukum SMAN 5

Ombudsman, Bengkulu, Gubernur Bengkulu, SMAN 5 Bengkulu, siswa SMAN 5 bengkulu di DO, siswa SMAN 5 bengkulu dikeluarkan, siswa sman 5 bengkulu, SMAN 5 Bengkulu keluarkan siswa, siswa sman 5 bengkulu diberhentikan, Dikeluarkan Tanpa Alasan, Siswa SMAN 5 Bengkulu Mengadu ke Ombudsman dan Kemenkumham, Siswa Mengaku Dipermalukan di Sekolah, Dampak Psikologis pada Siswa, Tanggapan Kuasa Hukum SMAN 5, Tanggapan Gubernur Bengkulu

Belasan siswa SMA Negeri 5, Kota Bengkulu yang dipecat sepihak mendatangi ombudsman, Senin (15/9/2025).

Kuasa hukum SMAN 5, Ahmad Tarmizi Gumay, menilai protes yang dilakukan siswa dan orangtua tidak tepat. Ia menyebut 11 siswa tersebut tidak masuk melalui jalur resmi penerimaan.

“Ada empat jalur resmi: prestasi, zonasi, mutasi, dan afirmasi. Sampai sekarang, orangtua belum bisa menjelaskan anak-anak ini masuk melalui jalur yang mana,” kata Tarmizi.

Ia menambahkan, jika ada oknum sekolah yang melakukan kecurangan, maka hal itu seharusnya dilaporkan secara resmi.

Pernyataan ini dibantah orangtua siswa yang menegaskan bahwa anak-anak mereka masuk melalui jalur resmi sesuai aturan.

Tanggapan Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, meminta agar orangtua mempertimbangkan untuk memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain yang masih memiliki kuota penerimaan siswa baru.

“Tidak boleh ada yang di-DO. Kalau sekolah overload, digeser ke sekolah lain. Semua harus sekolah,” kata Helmi Hasan.

Ia menekankan, siswa yang tidak terdaftar di Dapodik tidak bisa dipaksakan tetap belajar di SMAN 5 Bengkulu.

“Kalau dipaksakan, anak yang akan rugi,” tambahnya.

Meski menghadapi tekanan, para siswa menyatakan tidak akan pindah sekolah karena merasa telah diterima secara sah.

Mereka juga menuding adanya siswa lain yang justru bisa diterima meski tidak melalui jalur resmi.

“Ada anak yang tidak ikut jalur resmi, tapi tiba-tiba datanya masuk di Dapodik. Sementara kami yang masuk jalur resmi malah dikeluarkan,” kata seorang siswa.

Para siswa dan orangtua juga mengecam sikap Kepala Sekolah SMAN 5 Bengkulu, Buhanudin, yang dinilai tidak bertanggung jawab dan tidak pernah menemui mereka secara langsung.

“Kepala sekolah bersembunyi entah di mana. Kami sudah berkali-kali datang, tapi tidak ditemui,” ucap wali murid.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.