Anak Perwira Polisi Pembuat Lomba Komentar Paling Rasis di Media Sosial Jadi Tersangka

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih

 Kasus lomba komentar rasis di media sosial terus bergulir. Seorang wanita berinisial L telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditressiber Polda Jateng).

Wanita tersebut diketahui merupakan anak anggota Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Polda Jawa Tengah dan Akademi Kepolisian (Akpol). Ia diduga membuat konten “lomba komentar rasis” di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah ditetapkan tersangka. Dalam waktu dekat penyidik akan segera memeriksa L dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih kepada media di sela acara di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, dikutip Selasa 2 Juni 2026.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Ditressiber Polda Jateng mengantongi sejumlah alat bukti yang dinilai cukup. Penetapan status hukum itu merupakan hasil pendalaman penyelidikan dan penyidikan yang telah berlangsung selama beberapa pekan.

"Ada bukti yang cukup kuat untuk kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” kata Himawan.

Menurutnya, kasus L ini berkaitan dengan dugaan unsur rasisme dalam konten yang viral, serta dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, hingga saat ini belum diputuskan terkait penahanan tersangka. Menurut Himawan, penyidik masih mencermati perkembangan proses penyidikan sebelum menentukan langkah lanjutan.

Laporan Teguh Joko Sutrisno/tvOne Semarang