Janji Imbalan Rp100 Juta, Dua Oknum TNI Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN
Polisi Militer (PM) Kodam Jayakarta mengungkapkan keterlibatan dua oknum anggota TNI Angkatan Darat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Kedua prajurit tersebut adalah Serka N dan Kopda FH, yang disebut menerima tawaran imbalan Rp100 juta dari tersangka sipil berinisial JP.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, menjelaskan bahwa tawaran penculikan itu datang dari JP.
“Pada hari Minggu (17/8/2025), saudara JP mendatangi rumah saudara N. Terkait berapa uang yang dijanjikan (kepada) Kopda FH dan Serka N ini untuk melakukan pembuatan tersebut dan berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta, kalau bahasanya 'silakan diatur',” ungkap Donny dikutip dari Antara.
Bagaimana Peran Serka N dan Kopda FH?
Menurut keterangan Donny, Serka N diminta oleh JP untuk menjemput paksa korban agar dibawa kepada bosnya, Dwi Hartono (DH).
Serka N lalu menghubungi Kopda FH pada 18 Agustus 2025 untuk ikut membantu eksekusi penculikan. Kopda FH meminta uang operasional Rp5 juta, yang disanggupi oleh Serka N.
Selanjutnya, pada Rabu (20/8/2025), Serka N menerima Rp95 juta dari JP di sebuah bank swasta. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Kopda FH di sebuah kafe di Rawamangun, Jakarta Timur. Kopda FH lantas menghubungi tersangka Eras (EW) untuk menyiapkan tim penculikan.
Bagaimana Eksekusi Penculikan Dilakukan?
Penculikan korban dilakukan pada Rabu (20/8/2025) di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sekitar pukul 16.30 WIB, korban disergap oleh Eras dan rekannya menggunakan mobil Toyota Avanza putih. Saat itu, Kopda FH berada di lokasi parkir, meski tidak berada di dalam mobil yang sama.
Setelah korban berhasil diculik, komunikasi terus dilakukan antara Kopda FH, JP, dan tim eksekutor.
Korban dipindahkan ke Toyota Fortuner hitam yang ditumpangi Serka N, JP, dan MU. Dalam perjalanan, korban yang sudah terikat sempat melakukan perlawanan.
“Pada saat itu Serka N ikut memegangi korban, menahan dada korban agar korban tidak berontak,” jelas Donny.
Namun, tim penjemput yang dijanjikan JP tidak pernah datang. Akibat perlawanan korban yang semakin lemah, korban akhirnya diturunkan di area persawahan Serang Baru, Bekasi.
Keesokan harinya, Kamis (21/8/2025), jasad korban ditemukan warga dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut tertutup lakban.
Apa Motif di Balik Penculikan Ini?
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebut motif penculikan adalah untuk memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan atas nama pelaku Candy alias Ken. Untuk proses itu, diperlukan otorisasi KCP, sehingga korban Ilham dijadikan target.
“Namun setelah satu bulan, mereka tidak menemukan KCP. Hingga akhirnya, kartu nama korban diberikan ke Dwi Hartono untuk ditelusuri,” kata Wira.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menambahkan bahwa penganiayaan terhadap korban dilakukan di dua kendaraan berbeda: Avanza putih dan Fortuner hitam. Awalnya, korban direncanakan dibawa ke sebuah safe house, namun rencana itu gagal karena lokasi sudah ditempati pihak lain.
Donny menjelaskan bahwa sebelum penculikan terjadi, Serka N dan Kopda FH sudah berstatus tidak hadir tanpa izin (THTI) di kesatuannya. Meski kini ditetapkan sebagai tersangka, keduanya belum dikategorikan sebagai desersi.
“Belum desersi. Tapi di THTI. Itu sudah masuk dalam pidana militer. Kaitannya dengan masalah THTI-nya nanti akan kami jelaskan lebih lanjut,” jelas Donny.
Dalam kasus ini, total 15 tersangka ditetapkan, termasuk dua prajurit Kopassus TNI AD. Polisi masih memburu satu tersangka lain yang hingga kini belum tertangkap.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.