Kapolri Respons Isu TNI Terlibat Atasi Terorisme, Singgung Adanya Batasan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya sedang membicarakan soal isu pelibatan TNI dalam upaya penanggulangan terorisme.

Dia mengatakan, proses ini masih berlangsung sambil menunggu adanya harmonisasi regulasi. Hal tersebut kata Sigit diperlukan karena terdapat sejumlah batasan yang harus dijaga.

“Tentunya ini sedang dibicarakan, dan ini kami sedang menunggu proses harmonisasi, karena ini ada batasan-batasan yang harus kita jaga,” kata Sigit kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.

Sigit menjelaskan, pengaturan yang tengah disusun bertujuan memastikan peran masing-masing institusi jelas dan tidak tumpang tindih, sekaligus menjawab kebutuhan penanggulangan terorisme secara efektif.

“Sehingga maksud dari peraturan tersebut tentunya sesuai dengan apa yang jadi kebutuhan,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan dokumen yang beredar terkait pengaturan TNI dalam penanggulangan terorisme bukanlah Peraturan Presiden (Perpres) melainkan Surat Presiden (Surpres).

Hal itu ditegaskan Prasetyo merespons soal draf aturan yang ramai dibicarakan termasuk penolakan dari Koalisi Masyarakat Sipil terkait hal tersebut. 

"Surpres, bukan Perpres. Baru surpres itu," ucap Prasetyo kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 9 Januari 2026. 

Prasetyo menjelaskan, Surpres tersebut bersifat formal sebagai awal untuk memulai pembahasan lebih lanjut hingga menghasilkan keputusan final.

Adapun sampai saat ini, Prasetyo menegaskan belum ada keputusan final ataupun tetap terkait pengaturan peran TNI dalam penanggulangan terorisme.

Dia lantas meminta publik untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum kebijakan tersebut dibahas dan diputuskan. 

Lebih lanjut, Prasetyo memastikan pembahasan mengenai peran TNI dalam penanggulangan terorisme akan dibahas secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pertimbangan dan kepentingan publik.

“Daripada setiap orang, setiap relawan, setiap pendukung nanti dengan leluasa bisa melaporkan,” tandas Prasetyo.