Top 8.000+ Prajurit TNI ke Gaza Tak Terlibat Operasi Tempur, Berangkat Paling Lambat Juni 2026

VIVA Militer: Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL bertolak ke Lebanon
VIVA Militer: Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL bertolak ke Lebanon

Kementerian Luar Negeri RI menegaskan pengerahan militer Indonesia ke Gaza akan sepenuhnya untuk misi kemanusiaan dan bukan operasi tempur. Hal tersebut merespons pengerahan 8.000 pasukan dalam International Stabilization Force (ISF) di Gaza untuk misi penjaga perdamaian yang akan diberangkatkan paling lambat Juni tahun ini.

Indonesia telah mempersiapkan pasukannya untuk kemungkinan pengerahan sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional Gaza (ISF), dan  personel Indonesia yang akan berpartisipasi dalam pasukan ISF di Gaza berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia, serta berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), Politik Luar Negeri Bebas-Aktif, dan hukum internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak dihadapkan pada pihak manapun. Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun," tulis pernyataan Kemlu.

Kemlu menyampaikan bahwa ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik, sesuai mandat dan national caveats tegas dan mengikat yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dan disepakati dengan ISF.

Adapun pokok-pokok national caveats atau ketentuan khusus terkait partisipasi personil Indonesia dalam ISF, adalah -- selain tidak dihadapkan pada pihak manapun, personel Indonesia juga dibatasi pada mandat non-combat dan non-demilitarisasi. Hal ini berarti keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur dan bukan untuk misi demiliterisasi.

"Mandat Indonesia bersifat kemanusiaan, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Polisi Palestina," ujar Kemlu. 

Penggunaan kekuatan personel Indonesia juga sangat terbatas, hanya diperbolehkan untuk membela diri dan mempertahankan mandat, dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, dan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional serta Rules of Engagement.

Sementara terkait area penugasan, dibatasi secara khusus hanya di Gaza, yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina. Selain itu, persetujuan Palestina juga menjadi prasyarat. Penempatan personel hanya dapat dilakukan dengan persetujuan dari otoritas Palestina, sebagai prasyarat mendasar.

Indonesia, lanjut Kemlu, secara konsisten menolak segala upaya perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina dalam bentuk apa pun. Berlandaskan pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan Palestina dan hak menentukan nasib sendiri bangsa Palestina, kehadiran personel Indonesia dapat diakhiri kapan saja.

"Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia," ucap pernyataan Kemlu.

Diberangkatkan Paling Lambar Akhir Juni 2026

Lebih lanjut, Kemlu kembali menegaskan bahwa Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati.

"Partisipasi dan kehadiran personel Indonesia dalam ISF tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun," ujar Kemlu.

Terpisah, Markas Besar TNI Angkatan Darat mengatakan bahwa sekitar 1.000 personel militer diperkirakan "siap berangkat pada April 2026" pada tahap awal, yakni sekitar April 2026, dengan target kesiapan pasukan penuh paling lambat akhir Juni 2026.

"Sekitar 1.000 personel ditargetkan dalam kondisi siap berangkat awal April 2026 dan seluruh elemen 8.000 personel ditargetkan siap berangkat paling lambat akhir Juni 2026," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny saat dikonfirmasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Brigjen Donny Pramono mengklarifikasi bahwa "siap dikerahkan" tidak berarti pasukan akan dikirim ke Gaza pada tanggal tersebut, tetapi mereka telah memenuhi syarat untuk dikerahkan kapan saja.

"Jadwal keberangkatan masih sepenuhnya bergantung pada keputusan politik negara (Indonesia) dan mekanisme internasional yang berlaku," tegasnya