Kredit Fiktif Rp 200 Triliun? Menkeu Purbaya Tanggapi Warning KPK ke Bank Himbara

menkeu purbaya yudhi sadewa, Dana Pemerintah Rp 200 Triliun, kredit fiktif Rp 200 triliun, KPK awasi dana Himbara, potensi korupsi perbankan, KPK peringatkan Himbara, Bank Jepara Artha kredit macet, Kredit Fiktif Rp 200 Triliun? Menkeu Purbaya Tanggapi Warning KPK ke Bank Himbara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi kredit fiktif dalam penyaluran dana Rp 200 triliun ke lima bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Purbaya menegaskan pemerintah tak akan menoleransi korupsi dalam bentuk apa pun, termasuk kredit fiktif.

“Kalau dia (bank menyalurkan) kredit fiktif, kalau ketahuan ya ditangkap dan dipecat. Tapi saya enggak tahu kalau (dana) sebesar itu apakah mereka berani kredit fiktif,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, dana jumbo tersebut sepenuhnya dikelola oleh mekanisme bisnis bank masing-masing.

Pemerintah tidak ikut campur dalam teknis penyaluran kredit.

Risiko tetap ada, bank punya tata kelola

Meski mengakui potensi penyalahgunaan selalu ada, Purbaya percaya sistem perbankan punya standar tata kelola yang kuat.

“Potensi pasti ada, tergantung banknya. Perbankan tiba-tiba dapat dana segede itu pasti langsung menyalurkan, tapi pakai expertise mereka sendiri,” ujar dia.

KPK ingatkan kredit fiktif jadi ancaman nyata

menkeu purbaya yudhi sadewa, Dana Pemerintah Rp 200 Triliun, kredit fiktif Rp 200 triliun, KPK awasi dana Himbara, potensi korupsi perbankan, KPK peringatkan Himbara, Bank Jepara Artha kredit macet, Kredit Fiktif Rp 200 Triliun? Menkeu Purbaya Tanggapi Warning KPK ke Bank Himbara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat bincang-bincang bersama awak media di Pressroom Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Sebelumnya, KPK melalui Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, mengingatkan agar program dana Rp 200 triliun ini tidak disalahgunakan.

Dia menyinggung kasus dugaan kredit fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) periode 2022–2024 yang bikin kredit macet.

“Ini juga menjadi sebuah alarm bagi kita bersama. Kenapa? Karena baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan itu sudah mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun dari yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara,” kata Asep.

Ada sisi positif, tetap diawasi

Meski ada risiko korupsi, Asep menilai kebijakan pemerintah menempatkan dana ke Himbara tetap bermanfaat.

Langkah ini bisa menggairahkan ekonomi mikro dan memperluas akses kredit masyarakat.

KPK juga menegaskan akan mengawasi penggunaan dana Rp 200 triliun ini lewat Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.