KPK Siap Kolaborasi dengan Kemenkeu untuk Kejar Tunggakan Pajak Rp 50-60 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mengejar tunggakan pajak dari 200 wajib pajak besar yang berjumlah sekitar Rp 50-60 triliun.
KPK memastikan akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan pendapatan negara, khususnya dari sektor pajak.
KPK Siap Kolaborasi dalam Pemberantasan Korupsi Sektor Pajak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk melakukan sinergi dalam pemberantasan korupsi, termasuk di sektor penerimaan negara, yang mencakup pajak, biaya cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Budi menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan dalam sektor penerimaan untuk memastikan negara bisa mendapatkan hasil optimal.
“Kita ketahui pos-pos penerimaan anggaran negara itu kan ada dari pajak, biaya, cukai, juga dari PNBP atau penerimaan negara bukan pajak. Artinya, memang perlu dilakukan pendampingan dan pengawasan supaya penerimaan-penerimaan negara ini bisa kita sama-sama jaga sehingga bisa optimal memberikan penerimaan bagi negara,” terangnya, dikutip Antara.
KPK, melalui fungsi koordinasi dan supervisi, telah melakukan pendampingan secara intensif, terutama kepada pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa seluruh potensi penerimaan negara bisa dimaksimalkan.
Kemenkeu Targetkan Penagihan Pajak Rp50-60 Triliun dari 200 Wajib Pajak
Pada kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah berencana mengejar tunggakan pajak dari 200 wajib pajak besar yang telah memiliki status hukum tetap atau inkrah.
Penagihan ini diperkirakan akan memberikan potensi penerimaan negara hingga Rp60 triliun.
“Kami punya list 200 penunggak pajak, Itu sudah inkrah. Kita mau kejar, eksekusi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, pada Senin (22/9/2025).
Purbaya juga menjelaskan bahwa Kemenkeu akan bekerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum untuk memastikan penagihan berjalan lancar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.