Booking Hotel via Medsos Tidak Disarankan Menteri Pariwisata, Mengapa?

Booking Hotel via Medsos Tidak Disarankan Menteri Pariwisata, Mengapa?

Iklan hotel di media sosial (medsos) sering kali terlihat menggiurkan, terutama karena menawarkan harga spesial, promo menarik, hingga fasilitas mewah dengan tarif lebih murah dibandingkan harga normal.

Namun demikian, calon tamu tetap perlu berhati-hati sebelum melakukan pemesanan. Tidak sedikit oknum yang memanfaatkan media sosial untuk membuat iklan palsu menggunakan foto hotel asli dengan iming-iming harga tak masuk akal.

Jika tidak teliti, tamu bisa mengalami penipuan dan kehilangan uang tanpa mendapatkan kamar yang dijanjikan.

Demi menghindari kerugiaan, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengimbau wisatawan untuk menghindari pesan hotel via medsos. Ini alasannya.

Mengapa tidak disarankan booking hotel via medsos?

1. Masih banyak penginapan tidak berizin

Booking Hotel via Medsos Tidak Disarankan Menteri Pariwisata, Mengapa?

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhan dalam konferensi pers ?Peningkatan Kualitas Tata Kelola Ekosistem Usaha Pariwisata Sektor Akomodasi? di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Berdasarkan data Kementerian Pariwisata (Kemenpar), terdapat 1.600 akomodasi atau penginapan tidak berizin di Indonesia.

Jumlah itu berasal dari akomodasi yang dipasarkan via platform Online Travel Agent (OTA).

Artinya, diperkirakan terdapat lebih banyak akomodasi tak berizin yang masih beroperasi di Indonesia.

Khusus ribuan akomodasi tak berizin di platform OTA, Kemenpar bakal melakukan tindakan tegas berupa penghapusan (delisting) sehingga nama-nama hotel atau vila tersebut tidak lagi bisa dipesan via OTA per 1 Agustus 2026.

"Tujuan kami jelas, yaitu mewujudkan ekosistem industri pariwisata yang adil, kompetitif dan berkelanjutan. Melalui penataan ini kami berharap dapat kita bisa lihat di layar yaitu yang pertama melindungi hak dan kepuasan konsumen," kata Widiyanti.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers “Peningkatan Kualitas Tata Kelola Ekosistem Usaha Pariwisata Sektor Akomodasi” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

2. Marak penipuan

Booking Hotel via Medsos Tidak Disarankan Menteri Pariwisata, Mengapa?

Ilustrasi aplikasi booking hotel.

alih memesan kamar hotel via medsos, Widiyanti menyarankan calon tamu untuk melakukan pemesanan langsung (booking) melalui kanal resmi hotel maupun platform tepercaya.

"Memang natural ya, kalau di delisting (dihapus) dari online travel agents, pasti mereka mencari cara lain, yaitu dengan memasarkan di Facebook, IG, TikTok gitu ya," ujar Widiyanti.

"Jadi kami menganjurkan kepada wisatawan untuk selalu mem-booking langsung ke hotel-hotel atau vila tersebut, atau melalui travel agents daripada di media sosial," tambah dia.

Berkaca pada kasus penipuan hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang belum lama terjadi, sejumlah hotel menjadi korban penggantian nomor telepon dan pemalsuan akun TikTok oleh penipu.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan terdapat tujuh hotel yang mengalami hal tersebut.

“Di Google Map nomor ponsel-nya diganti (penipu) itu ada tiga (hotel), yang separuhnya akun palsu. Paling banyak di Kota dan Sleman, rata-rata bintang dua ke bawah,” kata Deddy, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (29/5/2026).

Jika wisatawan menghubungi nomor yang tertera di Google Map tersebut, akan diminta untuk transfer uang ke nomor rekening yang bukan milik hotel.

Sudah ada wisatawan yang tertipu dengan modus penipuan booking hotel via medsos ini.

“Sudah, transfer ke penipu kalau total rupiahnya saya gak tahu tetapi mereka (pengelola hotel) melaporkan sudah banyak tamu yang tertipu,” kata Deddy.

Ia meminta kepada pengelola maupun wisatawan untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika menjadi korban penipuan dengan modus ini. Beberapa hotel saat ini juga sudah meminta kepada pihak Google untuk mengubah nomor yang tertera pada Google Map.

Untuk di media sosial seperti TikTok, penipu membuat akun palsu dan menyematkan konten-konten asli milik hotel

“Ada kontennya ambilnya dari TikTok atau media sosialnya yang hotel punya. Tetapi akunnya palsu. Kita berharap wisatawan yang mau reservasi berhati-hati pastikan dulu nomor rekening, milik hotel dengan cara buka saja PHRI DIY kalau betul anggota PHRI (hotel),” ujar dia.

Lebih lanjut, Widiyanti menuturkan bahwa Kementerian Pariwisata akan bekerja sama dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengawasi praktik penjualan hotel dan vila di media sosial.

"Mudah-mudahan ke depannya, dalam waktu dekat akan diatur ya," jelas dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang