Buntut Tuduhan Pemerkosaan, Kanada Tolak Visa Thomas Partey

Thomas Partey, Kanada, visa, pemerkosaan, FIFA, Piala Dunia, Buntut Tuduhan Pemerkosaan, Kanada Tolak Visa Thomas Partey

Pemain Timnas Ghana, Thomas Partey, dipastikan tidak akan merumput pada laga pembuka timnya di ajang Piala Dunia 2026.

Absennya Thomas Partey dilaporkan terjadi akibat keputusan otoritas Kanada yang menolak permohonan visa miliknya, menyusul proses hukum yang tengah ia hadapi di London terkait sejumlah tuduhan pemerkosaan.

Penolakan tersebut berdampak langsung pada mobilitas Thomas Partey, yang kini tidak dapat bertolak dari pemusatan latihan tim di Smithfield, dekat Boston, Amerika Serikat, menuju Toronto untuk menghadapi Panama.

Federasi Sepak Bola Internasional, FIFA, juga telah mengeluarkan pernyataan resmi untuk mengonfirmasi situasi yang menjerat pemain berusia 32 tahun tersebut.

Kewenangan Otoritas Imigrasi Kanada

Pihak penyelenggara turnamen menegaskan bahwa mereka tidak campur tangan dalam urusan perizinan masuk ke negara penyelenggara.

"Permohonan visanya telah ditolak oleh pemerintah Kanada," ungkap FIFA seperti dikutip dari The Independent, Sabtu (13/6/2026).

"FIFA tidak terlibat dalam proses imigrasi negara tuan rumah, termasuk penentuan visa."

"Seperti pada acara FIFA sebelumnya, pemerintah tuan rumah pada akhirnya menentukan siapa yang menerima visa dan diizinkan masuk ke negara tersebut," lanjutnya

Sebagai respons atas insiden ini, juru bicara dari Departemen Imigrasi, Pengungsi, dan Kewarganegaraan pemerintah Kanada memberikan pandangan resmi mengenai sikap teguh mereka terhadap aturan perbatasan:

"Kanada bangga menjadi negara tuan rumah Piala Dunia FIFA 2026 dan sedang berupaya untuk memfasilitasi acara yang sukses sambil menjaga keselamatan dan keamanan warga Kanada."

"Kanada secara konsisten menyatakan bahwa penyelenggaraan acara-acara besar tidak mengubah undang-undang imigrasi Kanada."

"Setiap orang yang ingin datang ke Kanada dinilai secara individual, berdasarkan fakta yang tersedia dan hukum yang berlaku."

Thomas Partey, Kanada, visa, pemerkosaan, FIFA, Piala Dunia, Buntut Tuduhan Pemerkosaan, Kanada Tolak Visa Thomas Partey

Trofi Piala Dunia terpampang di Stadion Azteca yang akan menjadi venue pembuka Piala Dunia 2026.

"Berdasarkan hukum Kanada, warga negara asing dapat dinyatakan tidak dapat diterima tanpa adanya hukuman pidana di luar negeri."

"Apabila terdapat alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa seorang pemohon telah melakukan suatu tindakan yang dapat menyebabkan ketidaklayakan masuk ke Kanada, maka pemohon tersebut dapat dianggap tidak layak masuk ke Kanada."

Hingga saat ini, Asosiasi Sepak Bola Ghana belum memberikan komentar lebih lanjut terkait kendala administrasi yang menimpa salah satu pilar utamanya itu.

Lolos Pemeriksaan di Amerika Serikat

Berbanding terbalik dengan kebijakan di utara, mantan gelandang Atletico Madrid tersebut tetap diizinkan berada di wilayah Amerika Serikat.

Hal ini memberinya peluang untuk tampil melawan Inggris pada 23 Juni di Boston, serta partai penutup fase grup kontra Kroasia pada 27 Juni di Philadelphia.

Merespons polemik ini, kantor Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) merilis pernyataan terkait izin masuk sang pemain sebagai berikut.

"Pada tanggal 3 Juni 2026, petugas CBP memeriksa dan mengizinkan warga negara Ghana, Thomas Partey, masuk ke Amerika Serikat," jelas CBP dikutip dari Sky Sports.

"Pihak AS mengetahui adanya kasus pengadilan yang sedang berlangsung terhadap Tuan Partey, namun, saat ini, beliau belum dinyatakan bersalah atas suatu kejahatan dan telah diterima masuk ke Amerika Serikat setelah diberikan visa."

"Semua pelancong yang ingin masuk ke Amerika Serikat, termasuk atlet, pelatih, dan staf, tunduk pada pemeriksaan CBP," lanjut bunyi pernyataan tersebut.

"Penentuan kelayakan masuk dilakukan berdasarkan kasus per kasus menggunakan informasi penegakan hukum, keamanan nasional, dan imigrasi yang tersedia pada saat pemeriksaan."

"Petugas CBP memiliki wewenang untuk menanyai pelancong, melakukan pemeriksaan, dan menentukan kelayakan masuk sesuai dengan hukum AS."

"CBP menyerahkan kepada Kanada untuk pertanyaan mengenai penolakan masuknya," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang