BYD Dorong PHEV Bebas Ganjil Genap

PHEV, mobil listrik, M6 DM, BYD M6 DM, BYD Dorong PHEV Bebas Ganjil Genap

PT BYD Motor Indonesia berharap kendaraan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) dapat memperoleh perlakuan yang setara dengan battery electric vehicle (BEV) di Indonesia, baik dari sisi regulasi maupun berbagai insentif non-fiskal.

Menurut Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther T. Panjaitan, teknologi PHEV memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan hybrid konvensional karena sistem penggeraknya lebih mengedepankan motor listrik.

"Jadi kami sangat berharap dan mendorong agar PHEV dikategorikan sebagai EV seperti di negara-negara lain," kata Luther di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

PHEV, mobil listrik, M6 DM, BYD M6 DM, BYD Dorong PHEV Bebas Ganjil Genap

Geely Starray EM-i (kiri) dan BYD M6 DM (kanan)

Saat ini, kendaraan PHEV belum mendapatkan sejumlah keistimewaan yang dinikmati mobil listrik murni.

Salah satu contohnya adalah kebijakan lalu lintas seperti pengecualian aturan ganjil genap yang berlaku untuk kendaraan berpelat nomor khusus kendaraan listrik.

Luther menilai ke depan PHEV dapat memperoleh perlakuan berbeda dibanding kendaraan konvensional mengingat tingkat elektrifikasinya lebih tinggi dibanding mobil hybrid biasa.

"Ya mungkin jadi pelat biru atau ada pengecualian yang berbeda dari kendaraan konvensional. Sekarang kendaraan hybrid disamakan seperti kendaraan biasa," ujarnya.

PHEV Sebagai Transisi BEV

Ia menjelaskan, teknologi PHEV dapat menjadi jembatan bagi konsumen yang ingin beralih ke kendaraan elektrifikasi, namun masih membutuhkan fleksibilitas penggunaan bahan bakar minyak untuk perjalanan jarak jauh atau wilayah yang infrastruktur pengisian dayanya belum merata.

Oleh karena itu, BYD memandang PHEV sebagai bagian dari ekosistem kendaraan energi baru yang dapat mempercepat transisi menuju mobilitas rendah emisi di Indonesia.

Menurut Luther, perusahaan saat ini juga terus berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), guna menyamakan persepsi mengenai posisi PHEV dalam peta elektrifikasi nasional.

"Memang saat ini PHEV masih dikategorikan sedikit di bawah BEV. Walaupun di banyak negara, PHEV levelnya sudah sama dengan BEV," kata dia.

Sebagai informasi, BYD baru saja meluncurkan M6 DM di Indonesia. Model tersebut menjadi kendaraan PHEV pertama BYD di Tanah Air yang mengusung teknologi Dual Mode (DM), mengombinasikan motor listrik dan mesin bensin dalam satu sistem penggerak.

PHEV, mobil listrik, M6 DM, BYD M6 DM, BYD Dorong PHEV Bebas Ganjil Genap

BYD M6 DM Classic

BYD M6 DM

Berbeda dengan hybrid konvensional, sistem Dual Mode dirancang dengan pendekatan EV-oriented, di mana motor listrik menjadi sumber penggerak utama, sementara mesin bensin berfungsi mendukung efisiensi dan memasok energi saat dibutuhkan.

Pendekatan tersebut yang menjadi dasar BYD mendorong agar kendaraan PHEV mendapat pengakuan lebih besar dalam kebijakan kendaraan elektrifikasi di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang