Cek Status Desil DTSEN 2025, Tentukan Hak Penerima PKH, BPNT, dan BLT Kesra
Pemerintah kini semakin memperketat penyaluran bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran.
Karena itu, pengecekan status desil DTSEN menjadi hal penting bagi masyarakat untuk memastikan apakah masih berhak menerima program bantuan seperti PKH, BPNT/Program Sembako, PBI-JK, maupun Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Masyarakat (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan.
Selain melalui situs resmi Kemensos, masyarakat kini juga bisa mengecek status ekonomi rumah tangga menggunakan data desil DTSEN BPS. Sistem ini semakin banyak dibicarakan karena menjadi salah satu dasar penentuan penerima bansos nasional.
Apa Itu Desil DTSEN?
Desil adalah metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kategori, mulai dari kelompok paling miskin hingga paling kaya.
Data ini mengacu pada DTSEN Kemensos (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) dan juga DTSEN BPS, yang digunakan pemerintah sebagai dasar penyaluran bansos.
Berikut pembagian 10 desil tersebut:
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10 persen penduduk termiskin (miskin ekstrem)
- Desil 2: Masyarakat miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Menengah bawah
- Desil 6: Masyarakat menengah
- Desil 7: Menengah atas
- Desil 8: Golongan mapan
- Desil 9: Kaya
- Desil 10: Sangat kaya
Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti pendapatan rumah tangga, kondisi tempat tinggal, fasilitas dasar, kepemilikan aset, akses pendidikan dan kesehatan, hingga jumlah tanggungan keluarga.
Sebagai catatan, meski banyak masyarakat yang mencari “cara menurunkan desil”, perubahan kategori tidak dapat dilakukan secara mandiri. Penetapan hanya berdasarkan data resmi ekonomi rumah tangga yang tercatat dalam sistem DTSEN.
Pengaruh Status Desil Terhadap Penerimaan Bansos
Mengacu pada Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, status desil menentukan program bantuan yang dapat diterima.
Rinciannya sebagai berikut:
Program BansosDesil yang BerhakPKHDesil 1–4BPNT/Program SembakoDesil 1–5PBI-JK (BPJS gratis)Desil 1–5ATENSIDesil 1–5 (sesuai asesmen Kemensos)
Masyarakat di atas desil 5 umumnya tidak menjadi prioritas, meski verifikasi lapangan tetap menentukan keputusan akhir. Di beberapa daerah, kategori ini juga digunakan untuk jalur afirmasi pendidikan.
Selain itu, meski masuk desil penerima, seseorang dapat dinyatakan tidak layak jika:
- Alamat tidak ditemukan
- Data belum valid
- Penerima meninggal dunia
Salah satu anggota keluarga berstatus ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD
Cara Cek NIK dan Status Desil DTSEN Lewat Aplikasi Cek Bansos
Untuk mengecek status desil dan bansos secara langsung, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang terhubung langsung dengan sistem pemerintah.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi setelah terpasang.
- Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru” dan isi data sesuai KTP.
- Buat username dan password.
- Setelah akun aktif, login kembali.
- Pilih menu Profil untuk melihat data keluarga yang tercatat.
- Pilih menu “Peringkat Kesejahteraan Keluarga” untuk mengetahui status desil.
Sementara itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data domisili, identitas, dan captcha.
Kenapa Perlu Mengecek Status Desil Secara Berkala?
Dengan melakukan pengecekan rutin, masyarakat dapat memastikan bahwa:
- Data bansos masih aktif dan valid
- Perubahan kategori desil diketahui lebih cepat
- Tidak terjadi kesalahan informasi atau hilangnya hak penerimaan
Dengan semakin terintegrasinya sistem DTSEN BPS dan Kemensos, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mengetahui status kesejahteraan dan kelayakan bantuan. Mengecek NIK dan desil secara berkala dapat membantu memastikan bahwa penerimaan bansos tetap sesuai dan tidak terlewat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang