Data Bansos Diperbarui, 11.014 Penerima PKH dan BPNT Dicoret di Triwulan II 2026, Cek Status Anda
Pemerintah melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial untuk penyaluran triwulan II tahun 2026.
Hasil pemutakhiran yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 11.014 orang tidak lagi menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa data penerima bantuan sosial bersifat dinamis dan akan terus diperbarui mengikuti kondisi di lapangan.
"Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima jadi menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis," ujar Saifullah.
Mengapa data penerima bansos diperbarui?
Pembaruan data dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial.
Dengan sistem baru, pembaruan data dilakukan lebih cepat, yakni setiap tanggal 10 pada bulan April, Juli, dan Oktober. Sebelumnya, pembaruan dilakukan setiap tanggal 20 di awal triwulan.
Perubahan ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan data serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak.
Bagaimana mekanisme penyaluran bansos?
Penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu:
* Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
* PT Pos Indonesia
Bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan akan disalurkan sementara melalui PT Pos Indonesia.
"Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos," ujar Saifullah.
Setelah rekening selesai dibuat, penyaluran bantuan akan dialihkan ke bank Himbara pada tahap berikutnya.
Pemerintah memastikan jumlah penerima bansos reguler tetap berada di angka 18 juta keluarga penerima manfaat.
Bagaimana cara cek penerima bansos?
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan bantuan sosial melalui dua kanal resmi, yaitu situs web dan aplikasi.
1. Melalui situs web:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik Cari Data.
2. Melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Pilih menu Cek Bansos
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP
- Lakukan verifikasi
- Klik Cari Data.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait jenis bantuan dan periode penyaluran.
Berapa besaran bantuan PKH 2026?
Besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) berbeda-beda tergantung kategori penerima dalam satu keluarga.
Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per tiga bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tiga bulan
- Siswa SD: Rp 225.000 per tiga bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tiga bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tiga bulan
- Lansia: Rp 600.000 per tiga bulan
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tiga bulan.
Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada komposisi anggota keluarga yang memenuhi syarat.
Apa yang perlu diperhatikan oleh penerima bansos?
Kementerian Sosial mengingatkan bahwa pencairan bantuan tidak dilakukan secara serentak. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bersabar dan rutin memantau status bantuan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Memeriksa rekening secara berkala
- Memastikan data kepesertaan masih aktif
- Menghubungi pendamping sosial jika mengalami kendala.
Dengan melakukan pengecekan melalui kanal resmi, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat serta menghindari informasi yang tidak valid.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang