Bantuan Pascabencana Gelombang Kedua Mulai Digelontorkan, Aceh Timur Dapat Kucuran Rp100 M dari Pemerintah
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi di Sumatra. Kali ini, bantuan gelombang kedua mulai digelontorkan dengan nilai yang cukup besar, khususnya untuk wilayah Aceh Timur yang menerima lebih dari Rp100 miliar.
Penyaluran bantuan tersebut disampaikan Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, saat mendampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam kegiatan penyerahan bantuan di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin, 16 Maret 2026.
Safrizal menjelaskan, bantuan pascabencana disalurkan secara bertahap dan berbasis data agar tepat sasaran.
“Penanganan pascabencana ini dilakukan secara bertahap. Gelombang pertama fokus pada kerusakan hunian, sedangkan gelombang kedua menyasar bantuan perorangan seperti jadup, stimulan ekonomi, dan bantuan perabotan rumah tangga,” ujar Safrizal, dikutip Selasa, 17 Maret 2026.
Ia menuturkan, pada tahap kedua ini bantuan lebih difokuskan untuk kebutuhan langsung masyarakat. Mulai dari jatah hidup (jadup), bantuan stimulan sosial ekonomi hingga perlengkapan rumah tangga bagi korban terdampak.
Dalam kesempatan yang sama, Tito Karnavian menegaskan pentingnya akurasi data dalam proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Menurutnya, kualitas pendataan menjadi kunci utama agar bantuan bisa segera tersalurkan.
Safrizal pun mengakui bahwa proses pendataan di wilayah terdampak bencana tidaklah mudah. Karena itu, dilakukan secara bertahap untuk memastikan data yang dihimpun benar-benar valid.
“Pendataan harus benar dan akurat, karena dari data itulah seluruh dukungan pemerintah dapat disalurkan secara tepat kepada masyarakat yang berhak,” kata Safrizal mengutip arahan Kasatgas PRR.
Lebih lanjut, ia menungkap bantuan gelombang kedua ini tidak hanya berfungsi untuk pemulihan korban, tetapi juga mampu mendorong roda perekonomian daerah.
“Dana stimulan ekonomi, jadup, dan bantuan lainnya akan meningkatkan daya beli masyarakat. Ketika dana itu dibelanjakan, perputaran ekonomi di daerah juga akan ikut bergerak,” ujarnya.
Di sisi lain, Safrizal mengingatkan pemerintah daerah agar segera menuntaskan pendataan rumah terdampak yang hingga kini masih belum lengkap. Hal itu penting karena pembangunan hunian tidak dapat dilakukan tanpa data yang valid.
Untuk itu, ia mendorong pemda membentuk tim khusus, menyiapkan dukungan anggaran, serta menurunkan petugas langsung ke lapangan agar proses pendataan dapat segera diselesaikan secara cepat dan tepat.