Penerima Bansos PKH Kini Bisa Jadi Anggota Kopdes Merah Putih, Ini Kata Menteri Koperasi

Program Keluarga Harapan, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Kopdes Merah Putih, Penerima Bansos PKH Kini Bisa Jadi Anggota Kopdes Merah Putih, Ini Kata Menteri Koperasi, Transformasi penerima bansos menjadi anggota Kopdes, Kemandirian ekonomi melalui SHU, Dampak nyata bagi masyarakat desa, Kopdes Merah Putih jadi instrumen pemberdayaan

Penerima bantuan sosial di Desa Gejugjati kini tidak hanya menjadi penerima manfaat, tapi juga pelaku ekonomi aktif. 

Program Kolaborasi antara Kopdes/Kel Merah Putih dan Program Keluarga Harapan (PKH) mendorong keluarga penerima manfaatan (KPM) PKH dan sembako untuk bergabung menjadi anggota koperasi. 

Lewat langkah ini, mereka bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. 

Program ini diharapkan menciptakan keluarga mandiri, tidak hanya tergantung pada bantuan sosial.

Transformasi penerima bansos menjadi anggota Kopdes

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan pentingnya transformasi penerima manfaat. 

"Kalau semua penerima manfaat PKH dan sembako menjadi anggota Kopdes, maka ini bisa meringankan tugas Kemensos untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, mudah-mudahan ikhtiar ini menjadi terobosan dan bisa kita lakukan di banyak tempat," ujarnya, dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (10/3/2026). 

Program ini menyediakan buku simpanan keluarga, kartu anggota Kopdes, serta modal kerja dari BNI dan Bank Jatim masing-masing Rp 20 juta. 

Pihak lain seperti Pupuk Indonesia, Perum Bulog, dan ID Food turut mendukung dengan pupuk, sembako, dan perangkat komputer.

Kemandirian ekonomi melalui SHU

Selain menjadi anggota koperasi, penerima manfaat juga berpeluang memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU). 

"Ketika kopdes punya profit, akan dibagikan kembali ke bapak ibu melalui SHU. Dengan begitu akan mengangkat derajat hidupnya dari desil 1 ke desil 2 dan seterusnya," sambung Ferry. 

Presiden Prabowo Subianto mendorong masyarakat desa dan kelurahan menjadi pelaku ekonomi, bukan sekadar penerima bantuan. 

"Mereka didorong menjadi pelaku ekonomi, dan sekarang sudah dibuatkan badan usahanya, namanya koperasi desa kelurahan Merah Putih," tambahnya. 

Dampak nyata bagi masyarakat desa

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menilai program ini memperkuat ekonomi desa. 

"Saat ini sudah beroperasi 97 kopdes, ada yang punya lebih dari satu gerai. Total anggota terdaftar 157 ribu orang, padahal di awal pembentukan hanya 6 ribu," ujar Ferry. 

Mensos Saifullah Yusuf menegaskan, penerima bantuan harus memanfaatkan program secara produktif. 

"Kalau menerima bantuan tidak boleh untuk bayar utang atau membeli hal-hal yang merusak ekonomi keluarga seperti judi online dan miras. Setelah mendapatkan bansos, harapannya semangat untuk menjadi keluarga mandiri. Karena bansos itu sementara, berdaya itu selamanya," kata sosok yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.

Kopdes Merah Putih jadi instrumen pemberdayaan

Koperasi desa ini juga menjadi offtaker produk masyarakat, mulai dari peternakan, UMKM, kerajinan, hingga kuliner lokal. 

"Program ini harus dioptimalkan dan dikelola secara profesional, karena Kopdes Merah Putih adalah alat pemberdayaan ekonomi, bukan sekadar program pemerintah," tegasnya. 

Dengan pengelolaan yang profesional, Kopdes Merah Putih di Gejugjati diharapkan menjadi wadah pemberdayaan yang nyata, membantu masyarakat desa naik kelas secara ekonomi, dan mendorong keluarga penerima bansos menjadi mandiri.