Bansos PKH dan BPNT Cair Pekan Kedua April 2026, Ini Cara Cek dan Besarannya di Triwulan II

Kemensos, Bansos PKH dan BPNT Cair Pekan Kedua April 2026, Ini Cara Cek dan Besarannya di Triwulan II, Bagaimana mekanisme penyaluran bansos?, Bagaimana cara cek penerima bansos?, Berapa besaran bantuan PKH 2026?, Apa yang perlu diperhatikan penerima?

 Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan kedua akan mulai dicairkan pada pekan kedua April 2026.

Percepatan pencairan ini menjadi kabar baik bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM), terutama setelah adanya pembaruan sistem pendataan yang dinilai lebih cepat dan akurat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pencairan bansos triwulan kedua akan dimulai pada pekan kedua April 2026.

“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” kata Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Ia menyebutkan bahwa percepatan ini didukung oleh sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Sebelumnya, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru diterima setiap tanggal 20 pada awal triwulan. Kini, data tersebut sudah diterima lebih awal, yakni setiap tanggal 10 pada April, Juli, dan Oktober.

Bagaimana mekanisme penyaluran bansos?

Penyaluran bansos tetap dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu:

  • Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
  • PT Pos Indonesia.

Bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran sementara dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

“Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos,” ujar Saifullah Yusuf.

Setelah proses pembukaan rekening selesai, penyaluran akan dialihkan ke bank Himbara pada periode berikutnya.

Kemensos memastikan jumlah penerima bansos reguler tetap sebesar 18 juta keluarga penerima manfaat.

Mensos juga mengajak para penerima untuk menggunakan bantuan tersebut secara bijak dan sesuai kebutuhan.

Bagaimana cara cek penerima bansos?

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui dua cara resmi, yaitu situs web dan aplikasi.

1. Melalui situs web:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Isi kode captcha
  • Klik Cari Data.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi nama penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.

2. Melalui aplikasi:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Pilih menu Cek Bansos
  • Isi data wilayah dan nama sesuai KTP
  • Lakukan verifikasi
  • Klik Cari Data

Aplikasi akan menampilkan status kepesertaan dan detail bantuan jika pengguna terdaftar.

Berapa besaran bantuan PKH 2026?

Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori anggota keluarga. Berikut rinciannya:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan
  • Siswa SD: Rp225.000 per 3 bulan
  • Siswa SMP: Rp375.000 per 3 bulan
  • Siswa SMA: Rp500.000 per 3 bulan
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per 3 bulan
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per 3 bulan

Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda tergantung komposisi anggota keluarga yang memenuhi syarat.

Apa yang perlu diperhatikan penerima?

Kemensos mengingatkan bahwa pencairan bansos tidak dilakukan secara serentak. Oleh karena itu, masyarakat diminta bersabar dan rutin memantau status bantuan.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  • Memeriksa rekening bank penyalur secara berkala
  • Memastikan data kepesertaan masih aktif
  • Menghubungi pendamping sosial atau aparat setempat jika diperlukan

Dengan melakukan pengecekan melalui kanal resmi, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat tanpa bergantung pada pihak tidak resmi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang