Cara Cek Bansos PKH dan BPNT April 2026, Pencairan Dimulai Pekan Ini

Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan kedua mulai pekan kedua April 2026.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan, percepatan penyaluran tersebut didukung oleh pemutakhiran data penerima manfaat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang kini diterima lebih awal dibandingkan periode penyaluran sebelumnya.
Sebelumnya, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos diterima Kemensos setiap tanggal 20 pada awal triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10, yakni 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” kata Gus Ipul, Rabu (1/4/2026), dikutip dari Antara.
Untuk itu, masyarakat perlu mengecek bansos PKH dan BPNT April 2026 untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima triwulan kedua.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026
Menurut Gus Ipul, penyaluran bansos tetap dilakukan melalui dua jalur, yakni:
- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
- PT Pos Indonesia.
Namun bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran sementara dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebelum dialihkan ke Himbara pada triwulan berikutnya.
“Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos,” tukas Gus Ipul.
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2026
Besaran Bansos PKH dan BPNT yang diterima masyarakat tidak sama.
Untuk PKH, besaran bantuan diberikan per kategori penerima dan dicairkan setiap tiga bulan, nominalnya sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per tiga bulan
- Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000 per tiga bulan
- Siswa SD: Rp 225.000 per tiga bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tiga bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tiga bulan
- Lansia ≥ 60 tahun: Rp 600.000 per tiga bulan
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tiga bulan
Sementara untuk BPNT, besaran bantuannya Rp 200.000 per bulan, yang diberikan dalam setiap tiga bulan sekaligus sebesar Rp 600.000.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026
Terdapat dua cara cek bansos PKH dan BPNT 2026, yakni melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
1. Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
- Lewat Situs Cek Bansos Kemensos
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data yang diminta
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha untuk verifikasi
- Setelah mengisi data lengkap, tekan tombol "Cari Data".
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2026, informasi bantuan akan langsung muncul, termasuk periode pencairan.
2. Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
- Lewat aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
- Selesaikan verifikasi captcha
- Klik “Cari Data”
Jika Anda terdaftar, aplikasi akan menampilkan informasi bansos PKH dan BPNT 2026 lengkap dengan status penerima dan periode pencairan bantuannya.
Demikian informasi tentang cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 triwulan kedua yang mulai dicairkan pada pekan kedua April 2026.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang