Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Tahap Kedua di Jawa Mulai 24 Februari

uang, penukaran uang, penukaran uang baru, PINTAR BI, Jadwal penukaran uang, Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Tahap Kedua di Jawa Mulai 24 Februari

Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memperpanjang jadwal pemesanan penukaran uang baru tahap kedua melalui platform PINTAR BI untuk wilayah Jawa.

Perpanjangan ini seiring dengan tingginya minat masyarakat dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, dengan perpanjangan ini, pemesanan penukaran uang rupiah di wilayah Jawa dapat dilakukan lebih cepat.

Adapun pemesanan penukaran uang tahap kedua di Jawa dimulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis. Lebih cepat dari semula yang dijadwalkan 26 Februari 2026.

"Untuk wilayah luar Jawa, jadwal pemesanan tetap dimulai pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/2/2026), dilansir dari Antara.

Diketahui, sebelumnya fase pemesanan penukaran uang baru tahap pertama telah dibuka pada 13-14 Februari 2026. Saat ini, memasuki fase penukaran uang hingga 27 Februari 2026.

Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Baru Tahap Kedua

Dilansir dari unggahan akun Instagram BI pada Senin (23/2/2026), berikut jadwal pemesanan dan penukaran uang baru 2026 tahap kedua:

1. Wilayah Pulau Jawa

  • Jadwal pemesanan via PINTAR BI: 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis
  • Jadwal penukaran uang: 28 Februari-15 Maret 2026.

2. Wilayah Luar Pulau Jawa

  • Jadwal pemesanan via PINTAR BI: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis
  • Jadwal penukaran uang: 28 Februari-15 Maret 2026.

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026

Batas maksimal penukaran uang baru 2026 adalah Rp 5.300.000 per orang. Rincian paket penukaran uang maksimal per orang sebagai berikut:

  • Pecahan Rp 50.000 maksimal 50 lembar = Rp 2.500.000
  • Pecahan Rp 20.000 maksimal 50 lembar = Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 10.000 maksimal 100 lembar = Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 5.000 maksimal 100 lembar = Rp 500.000
  • Pecahan Rp 2.000 maksimal 100 lembar = Rp 200.000
  • Pecahan Rp 1.000 maksimal 100 lembar = Rp 100.000

Cara Penukaran Uang Baru 2026

Berikut tahapan dan cara tukar uang baru di BI:

1. Akses laman pintar.bi.go.id

  • Buka situs https://pintar.bi.go.id melalui browser. Jika trafik sedang tinggi, sistem akan menempatkan Anda di ruang tunggu (waiting room).
  • Selama menunggu antrean, masyarakat akan mendapatkan informasi waktu secara real time.

2. Pilih layanan

  • Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.

3. Pilih lokasi kas keliling

  • Pilih provinsi tujuan pada kolom yang tersedia, lalu klik "Lihat Lokasi".
  • Sistem akan menampilkan daftar titik kas keliling lengkap dengan tanggal layanan dan kuota.
  • Tentukan lokasi serta jam operasional yang sesuai, kemudian klik "Pilih" untuk melanjutkan.

4. Isi data pemesan sesuai KTP

  • Lengkapi kolom NIK, nama, nomor telepon, dan email. Setelah data terisi klik “Lanjutkan”.

5. Tentukan nominal dan pecahan uang

  • Pilih pecahan uang dan jumlah lembar sesuai kebutuhan. Sistem akan menghitung total nominal secara otomatis.
  • Masukkan kode captcha sesuai yang tertera, centang pernyataan kebenaran data, lalu klik "Pesan".

6. Periksa rincian bukti pemesanan

  • Setelah pemesanan berhasil, sistem menampilkan ringkasan bukti pemesanan. Halaman tersebut memuat data pemesan, lokasi dan waktu penukaran, detail pecahan dan total nominal, serta kode pemesanan dan QR code.

7. Unduh bukti pemesanan

  • Klik tombol "Download Bukti Pemesanan". Simpan file dalam bentuk digital (soft copy) atau cetak sebagai hard copy.

8. Tukarkan uang

  • Selanjutnya, Anda perlu datang ke lokasi kas keliling yang dipilih untuk menukarkan uang baru.
  • Jangan lupa membawa beberapa dokumen, seperti KTP asli, bukti pemesanan (digital atau cetak), uang yang akan ditukarkan sesuai nominal tertera.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang