Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026

Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026

Anggota DPRD Jawa Tengah menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 47,77 juta per bulan.

Sementara itu, Ketua DPRD Jateng memperoleh Rp 79,63 juta per bulan. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jateng menerima tunjangan Rp 72,31 juta.

Besaran tunjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 tahun 2025.

Besaran tunjangan tersebut bahkan menjadi yang terbesar di Indonesia dibandingkan provinsi lain. Sedangkan di sisi lain, masih ada sejumlah daerah di Jateng yang masuk kategori miskin. Hal tersebut pun kini menjadi sorotan publik.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta kepada Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD se-Jawa Tengah, agar tidak menaikkan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi pada 2026.

"Kita imbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan," ujar Luthfi, Jumat (12/9).

Mantan Kapolda Jateng ini meminta masing-masing 35 bupati dan wali kota untuk melakukan rapat bersama DPRD.

"Evaluasi tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu kepada para Bupati dan Wali Kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing," katanya.

Ia juga memastikan tunjangan untuk kunjungan luar negeri sudah tidak ada.

"Nggak ada, keluar negeri dihapus," tambahnya.

Selain itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto menyebutkan, setiap daerah akan melakukan appraisal atau pemangkasan untuk menentukan besaran tunjangan, termasuk perumahan.

“Sepekan setelah ini akan dilakukan evaluasi, termasuk di DPRD Jawa Tengah. Jadi nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan appraisalnya karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima," kata Sumanto.

Ia menambahkan, bahwa appraisalnya terkait hal itu sudah ada. Setelah hasilnya ada, maka akan dibahas kembali dengan Gubernur untuk mendapatkan kesepakatan yang terbaik.

"Namanya appraisal, ya dikurangi nanti. Besaran nominalnya berapa masih dilakukan perhitungan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).