Top 7+ Bulan Pesangon Eks Buruh Sritex Tak Cair, Ahmad Luthfi Panggil Kurator

Sritex, Buruh Sritex, buruh sritex geruduk pengadilan negeri semarang, phk massal sritex, buruh sritex belum terima pesangon, 7 Bulan Pesangon Eks Buruh Sritex Tak Cair, Ahmad Luthfi Panggil Kurator

Tujuh bulan setelah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Sritex, Sukoharjo, ribuan mantan karyawan masih belum menerima pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Proses penyelesaian aset perusahaan tekstil besar itu dinilai berjalan lamban karena hingga kini kurator belum juga melelang aset.

“Padahal, aset berupa material dan barang produksi jumlahnya sangat besar. Harusnya kurator lebih serius menangani kasus ini. Sampai hari ini belum ada lelang sama sekali. Kami merasa kinerja kurator lambat. Padahal, pesangon pekerja hanya bisa dibayarkan dari hasil lelang,” ujar Ketua KSPSI Jawa Tengah, Darmadi, di sela aksi unjuk rasa eks buruh Sritex di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (24/9/2025).

Kondisi Eks Buruh PT Sritex Kian Memprihatinkan

Darmadi menjelaskan, sebagian besar eks pekerja Sritex masih menganggur.

Dari total 10.965 buruh yang terdampak, hanya sekitar 5-10 persen yang sudah terserap di perusahaan lain.

“Kondisi eks pekerja Sritex saat ini memprihatinkan. Dari ribuan eks pekerja itu, yang sudah terserap pekerjaan oleh perusahaan lain hanya sekitar 5-10 persen. Hal ini disebabkan oleh miskomunikasi terkait rencana pabrik Sritex akan beroperasi lagi, sehingga banyak eks pekerja yang urung pindah ke perusahaan lain,” jelas Darmadi.

Ia juga menyoroti komunikasi yang tidak terbuka antara kurator dan pihak serikat pekerja, meski KSPSI bersama manajemen menengah Sritex sudah berinisiatif membantu inventarisasi aset.

Sritex, Buruh Sritex, buruh sritex geruduk pengadilan negeri semarang, phk massal sritex, buruh sritex belum terima pesangon, 7 Bulan Pesangon Eks Buruh Sritex Tak Cair, Ahmad Luthfi Panggil Kurator

Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 buruh dan karyawan di empat perusahaan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. Sritex Tbk setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga.

Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Panggil Kurator

Menanggapi aksi para eks buruh, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk segera membuka ruang dialog dengan kurator PT Sritex.

Menurutnya, hal ini penting untuk mempercepat penyelesaian hak-hak buruh yang tertunda.

“Kita rapat dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kuratornya, lawyer-nya, kita undang desk tenaga kerja Polda Jateng untuk rapat bersama. Kita mapping (memetakan) permasalahan Sritex untuk segera kita selesaikan. Masalahnya itu ada pesangon, karena (kerja) kurator yang belum selesai,” kata Luthfi dalam keterangan tertulis.

Ia juga menginstruksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Satgas PHK Provinsi Jawa Tengah untuk mengawal rapat ini secara intensif.

Harapan Buruh: Kejelasan dan Aksi Nyata

Langkah Gubernur Ahmad Luthfi dianggap sebagai titik terang setelah berbulan-bulan eks buruh tidak memperoleh kepastian.

Ribuan mantan karyawan berharap dialog bersama kurator bisa menghasilkan keputusan nyata, bukan sekadar janji.

Dengan percepatan proses lelang aset, pesangon dan hak-hak buruh Sritex diharapkan dapat segera dibayarkan, sehingga memberikan kejelasan bagi mereka yang hingga kini masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.