Camping Ground Ranu Regulo Ditutup Sementara Akibat Cuaca Ekstrem

Ranu Regulo, Camping Ground Ranu Regulo Ditutup Sementara Akibat Cuaca Ekstrem

— Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi menutup sementara aktivitas wisata di Camping Ground Ranu Regulo. Penutupan ini dilakukan menyusul potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi sepanjang Maret 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor PG.1/T.8/TU/KSA.02.01/B/03/2026 yang diterbitkan pada 8 Maret 2026.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa keputusan penutupan diambil setelah mencermati kondisi cuaca serta mempertimbangkan imbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain aktifnya Monsun Asia, gangguan atmosfer seperti Low, Madden-Julian Oscillation (MJO), serta Equatorial Rossby yang melintasi wilayah Jawa Timur.

Selain itu, suhu muka laut yang hangat di Selat Madura juga turut memicu labilnya atmosfer di wilayah Jawa Timur.

Akibat kondisi tersebut, kunjungan wisata ke kawasan Ranu Regulo ditutup total hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Demi keamanan pengunjung

Balai Besar TNBTS menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya antisipatif guna menghindari potensi bahaya bagi pengunjung.

Cuaca ekstrem berpotensi memicu berbagai risiko bencana alam seperti hujan dengan intensitas tinggi, tanah longsor, pohon tumbang, hingga angin kencang.

Bagi pengunjung yang telah membeli tiket kunjungan melalui sistem pemesanan daring di laman bromotenggersemeru.id untuk periode 8 hingga 31 Maret 2026, pihak pengelola memberikan opsi penjadwalan ulang atau reschedule.

Ranu Regulo, Camping Ground Ranu Regulo Ditutup Sementara Akibat Cuaca Ekstrem

Aktivitas berkemah di wisata Ranu Regulo, Jumat (13/9/2024)

Mekanisme reschedule akan diumumkan lebih lanjut menjelang kepastian pembukaan kembali objek wisata tersebut.

Balai Besar TNBTS mengimbau masyarakat, wisatawan, serta pelaku jasa wisata untuk memperhatikan pengumuman ini dan mematuhinya demi keselamatan bersama.

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, di Malang pada 8 Maret 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang