Ranu Regulo Kembali Dibuka 21 Maret 2026, Ini Syarat dan Kuota Pengunjung

Ranu Regulo, wisata, Jawa Timur, Ranu Regulo Kembali Dibuka 21 Maret 2026, Ini Syarat dan Kuota Pengunjung

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi membuka kembali kawasan wisata Ranu Regulo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mulai Sabtu, 21 Maret 2026, setelah sebelumnya ditutup akibat cuaca ekstrem.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha menyampaikan bahwa keputusan pembukaan kembali dilakukan setelah melalui koordinasi dan rapat internal.

"Kawasan Ranu Regulo dibuka kembali untuk aktivitas wisata mulai 21 Maret 2026," kata Rudi di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (18/3/2026), dikutip dari Antara.

Kebijakan tersebut juga telah diumumkan secara resmi melalui Surat Pengumuman Nomor: PG.3/T.8/TU/HMS.01.08/03/2026 yang diterbitkan pada hari yang sama.

Kuota Pengunjung dan Jam Operasional

Dalam pengumuman tersebut, pengelola menetapkan sejumlah aturan yang harus diperhatikan calon wisatawan, salah satunya terkait pembatasan jumlah pengunjung.

Kuota kunjungan harian dibatasi maksimal 500 orang. Sementara itu, layanan wisata di kawasan Ranu Regulo dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Untuk aktivitas non-berkemah, pengunjung diperbolehkan berada di kawasan hingga pukul 17.00 WIB.

Adapun kuota untuk kegiatan berkemah ditetapkan sebanyak 300 orang per hari dengan durasi maksimal dua hari satu malam.

Wisatawan yang akan berkemah diwajibkan sudah tiba di lokasi paling lambat pukul 18.00 WIB serta menggunakan perlengkapan sesuai standar keselamatan.

Penjadwalan Ulang Kunjungan

Bagi pengunjung yang sebelumnya telah mendaftar pada periode 5-21 Maret 2026, diberikan kesempatan untuk melakukan penjadwalan ulang kunjungan.

Proses ini dapat dilakukan dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan pembayaran kepada petugas di Resort Ranupani.

Penjadwalan ulang tersebut berlaku hingga 31 Desember 2026 dan menyesuaikan dengan durasi kunjungan yang telah dipesan sebelumnya.

Imbauan Jaga Kelestarian Lingkungan

Pihak TNBTS juga mengingatkan seluruh pengunjung untuk menjaga kelestarian lingkungan selama berada di kawasan wisata.

"Kami mengimbau kepada seluruh pihak turut menjaga dan memelihara kelestarian ekosistem di kawasan TNBTS. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan berlaku," tutur Rudi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang