Viral Video Jenazah di Sampang Diduga Ditahan karena Utang Rp 200 Juta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Sampang, utang, Viral Video Jenazah di Sampang Diduga Ditahan karena Utang Rp 200 Juta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan unggahan video yang memperlihatkan suasana duka di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dalam narasi video tersebut, disebutkan bahwa jenazah seorang perempuan diduga "ditahan" oleh warga lantaran masalah utang-piutang yang belum lunas.

Menanggapi kabar yang simpang siur tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Sampang memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut di tengah masyarakat.

Kronologi Kejadian di Desa Ragung

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya peristiwa penagihan utang saat suasana duka tersebut. Insiden itu terjadi di Dusun Ragung Timur, Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, pada Sabtu (28/2/2026) pagi.

"Benar telah terjadi permasalahan penagihan utang kepada pihak keluarga almarhumah," ujar AKP Eko saat memberikan keterangan, Senin (2/3/2026).

Meski situasi sempat terekam kamera dan viral, Eko memastikan bahwa prosesi pemakaman tetap berjalan hingga selesai.

"Namun, peristiwa itu telah diselesaikan secara musyawarah dan tidak sampai mengganggu proses pemakaman," imbuhnya.

Tagihan Utang Mencapai Rp 200 Juta

Berdasarkan hasil penelusuran pihak kepolisian, jenazah perempuan tersebut diketahui berinisial STM (46). Semasa hidupnya, almarhumah memang dikenal memiliki sejumlah tanggungan utang kepada warga di desanya maupun warga dari desa tetangga.

Persoalan memuncak saat salah satu penagih, BS (50), warga Dusun Plasah, Desa Pangarengan, mendatangi rumah duka sesaat setelah mendengar kabar kematian STM. BS datang untuk meminta kejelasan terkait uangnya yang dipinjam almarhumah.

"Kedatangannya bertujuan meminta kejelasan dan pertanggungjawaban terkait utang almarhumah yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 200 juta," ungkap AKP Eko.

Situasi di rumah duka sempat menegang karena pihak penagih menuntut kepastian dari ahli waris sebelum jenazah diberangkatkan ke tempat pemakaman.

Diselesaikan Lewat Musyawarah

Untuk meredam suasana, perangkat desa setempat bersama pihak kepolisian memfasilitasi musyawarah antara pihak penagih dan keluarga yang ditinggalkan. Hasilnya, suami almarhumah yang bernama K (50) menyatakan kesediaannya untuk memikul tanggung jawab atas utang istrinya.

"Setelah ada kesepakatan secara lisan dari pihak keluarga, prosesi pemakaman akhirnya dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar," jelas Eko.

Meski demikian, pihak kepolisian mencatat bahwa hingga saat ini belum ada bukti hitam di atas putih atau perjanjian tertulis terkait nominal utang tersebut, maupun surat pernyataan resmi kesanggupan membayar dari pihak keluarga.

Polres Sampang pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi persoalan piutang, terutama saat situasi duka.

"Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan utang-piutang secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah suasana duka," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Viral Video Jenazah Diduga Ditahan karena Utang Rp 200 Juta di Sampang, Polisi Beri Penjelasan

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang