Diduga Aniaya 4 Pegawai SPBU, ASN di Tuban Ditahan

staf Kecamatan Parengan, Tuban, penganiayaan, ASN Kecamatan Parengan, Jawa Timur, pegawai SPBU, Diduga Aniaya 4 Pegawai SPBU, ASN di Tuban Ditahan

Polres Tuban telah mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial J (53) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap empat pegawai SPBU di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

J, yang merupakan staf Kecamatan Parengan, ditangkap oleh Satreskrim Polres Tuban di kediamannya tanpa perlawanan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Terduga Pelaku Ditahan di Mapolres Tuban

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto menyampaikan, penangkapan oknum ASN yang bertugas di Kantor Kecamatan Parengan itu berkaitan dengan dugaan penganiayaan.

"Kami mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan dugaan penganiayaan oleh oknum ASN di wilayah Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban,” ujar Iptu Siswanto, Selasa (10/2/2026), dilansir dari TribunJatim.

Setelah diamankan, J langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan,” imbuhnya.

Kronologi Dugaan Penganiayaan di SPBU Parengan

Peristiwa dugaan penganiayaan oleh ASN Kecamatan Parengan tersebut terjadi pada Sabtu (7/2/2026) malam.

Saat itu, terduga pelaku mendatangi SPBU yang berada di Jalan Cokrokusumo Parengan–Bojonegoro, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

J datang mengendarai mobil berwarna hitam dengan maksud mengisi BBM jenis Pertamax.

Namun, diduga karena tidak sabar menunggu antrean, terduga pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap pegawai SPBU.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat J tiba di SPBU dengan mengenakan kaos berwarna oranye.

Karena diduga tidak sabar mengantre, J kemudian melakukan pemukulan terhadap korban pertama berinisial VPF (23), warga Kecamatan Soko.

“Diduga karena tidak sabar mengantri, terlapor kemudian melakukan pemukulan terhadap korban VPF,” ujarnya, Senin (9/2/2026).

Melihat kejadian tersebut, saksi AN (32), warga Kecamatan Bagilan, berusaha melerai. Namun, terduga pelaku justru kembali melakukan pemukulan yang mengenai bagian perut dan wajah AN.

Tak berselang lama, saksi lain berinisial PS (48), warga Kecamatan Parengan, datang untuk membantu melerai. Akan tetapi, J kembali melakukan pemukulan hingga menyebabkan PS terjatuh terlentang.

Saksi lainnya, RW (48), juga warga Kecamatan Parengan, turut mencoba menghentikan aksi tersebut. Namun, ia pun menjadi korban pemukulan di bagian wajah.

“Total ada empat korban dalam kejadian tersebut. Kronologis ini kami peroleh berdasarkan keterangan para saksi serta hasil rekaman CCTV di lokasi,” imbuhnya.

Bobby menambahkan bahwa perkara dugaan penganiayaan ini telah dilimpahkan dari Polsek ke Polres Tuban dan akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami akan melakukan penyitaan barang bukti serta memproses perkara ini sesuai dengan SOP yang berlaku,” bebernya.

Terkait kondisi para korban, pihak kepolisian memastikan seluruh korban telah menjalani pemeriksaan awal serta visum et repertum.

“Alhamdulillah, para korban saat ini masih bisa menjalankan aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "ASN yang Aniaya 4 Pegawai SPBU Diringkus Polisi saat di Rumahnya"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang