Heboh Dapur MBG di Sragen Bersebelahan dengan Kandang Babi, Diminta Tutup
Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (SPPG) di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menuai sorotan, setelah lokasinya ternyata bersebelahan dengan kandang babi.
?Kandang babi itu diketahui milik, Angga Wiyana Mahardika (44). Ditemui di kediamannya di Dukuh Kedung Banteng, RT 41, Desa Banaran Angga bersama Istrinya, Juta Emila (43) akhirnya buka suara.
Angga mengatakan kandang babi tersebut telah berdiri jauh sebelum rencana pendirian dapur MBG, bahkan sudah ada sejak ia belum lahir. Angga mengatakan, usaha kandang babi itu ia teruskan dari sang ayah.
"Usaha ini sudah turun-temurun dari bapak saya. Kalau dihitung, sudah lebih dari 5 tahun kandang ini ada disini. Saya lanjutkan sejak saya masih SMA setelah bapak wafat. Selama itu, warga sekitar tidak pernah mempermasalahkan," kata Angga, Selasa 6 Januari 2026.
Dapur MBG atau SPPG di Sambungmacan, Kabupaten Sragen dekat kandang babi
Ia mengaku tidak ada konfirmasi sebelumnya kepada pihaknya untuk bermusyawarah. Namun pihaknya diminta agar menutup usaha kandang babi tersebut melalui pihak ketiga atau ke ketua RT setempat.
"Tiba-tiba ada MBG, enggak ada konfirmasi dari dari sana buat bermusyawarah dengan saya. Kok tiba-tiba mau nutup (kandang babi) gitu loh. Ya, yang jadi masalah itu, ya dia tiba-tiba mau nutup usaha saya," ujarnya
Menurutnya, lahan MBG tersebut awalnya adalah lahan milik kakaknya. Lahan seluas 700 meter tersebut awalnya dibeli orang dengan rencana awal dibangun untuk supermarket. Namun berjalannya waktu lahan tersebut dibangun dapur MBG.
Ia menceritakan, pihak MBG melalui ketua RT setempat membuat surat pernyataan dengan tanda tangan warga sekitar agar meminta menutup usaha kandang babinya.
Setelah adanya surat itu, Angga membuat surat tandingan bahwa warga sekitar yang menyatakan kandang babi tersebut tidak dipermasalahkan oleh warga sekitar dengan tanda tangan diatas materai.
"Saya membuka diri untuk duduk bersama, di kelurahan saya juga saya mau, di manapun saya mau, tapi pihak MBG enggak ada respon. Kalau mau direlokasi kompensasi, saya juga mau, tapi jangan merugikan pihak saya, harus saling menguntungkan," jelasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Sragen, Suroto yang juga Ketua Satgas MBG Sragen sudah melakukan kunjungan ke kandang babi dan dapur MBG di Sambungmacan. Ia meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Yang prinsip, keberadaan SPPG bukan kewenangan bupati, wakil bupati ataupun satgas. Itu mutlak kewenangan BGN sana, yang mungkin portal dan sebagainya kita tidak tahu," kata dia.
Terkait regulasi, Suroto mengatakan seluruhnya kewenangan dari pusat. Ia mengatakan jika kandang babi tersebut sudah berizin dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, pihaknya akan melindungi kandang babi tersebut.
Laporan: Mahfira Putri/tvOne Sragen